Alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti yaitu karena sedang dalam kondisi berduka.
JERNIH – Kementerian Dalam Negeri membenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan cuti selama 11 hari untuk terbang ke Swiss.
“Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, Kamis (9/6/2022).
Benni menambahkan, alasan Kang Emil mengajukan cuti yaitu karena sedang dalam kondisi berduka. “Alasan kedukaan anggota keluarga,” ujar Benni.
Seperti diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022). Eril hilang setelah terseret arus sungai yang cukup deras.Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga setelah seminggu hilang. Upaya pencarian Eril oleh tim SAR setempat masih dilakukan. [*]