Site icon Jernih.co

Kemendes Terima 2.654 Aduan Bansos dan BLT Dana Desa

JAKARTA-Sebanyak 2.654 654 aduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat dan daerah serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diterima Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) hingga akhir April 2020.

“Aduan ini dari seluruh daerah yang masuk ke kementerian, ada beberapa daerah yang laporannya cukup banyak,” kata Wakil Menteri Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi dalam diskusi virtual, Minggu (31/5/2020).

Adapun jenis aduan dari masyarakat tersebut cukup beragam, mulai dari masyarakat yang belum paham informasi soal bansos hingga laporan dugaan penyelewengan.

“Masih banyak masyarakat yang belum paham dan kurang informasi mengenai jenis-jenis bantuan yang diberikan pemerintah,” katanya.

Baca juga: Polda Sumut Sebut Lima Daerah Selewengkan Bansos dan BLT Covid-19

Jika dilihat dari sebaran aduan, jumlah aduan terbanyak sebanyak 592 laporan berasal dari Jawa Tengah, kemudian Jawa Timur 487 laporan, Jawa Barat 430 laporan, Sumatera Utara 126 laporan, dan Banten 85 laporan.

Sedangkan jika dilihat dari sarana yang digunakan untuk mengadu, termanyak melalui situs resmi kementerian yakni Si Pemandu sebanyak 1.855 aduan atau 69,89 persen. Sisanya melalui SMS center 13,94 persen dan 7,72 persen dari call center, 7,5 persen dari media sosial, dan laporan langsung.

Budi menjelaskan, sekitar 63,6 persen merupakan aduan terkait bansos dari pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, hingga bantuan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Perangkat Desa Ini Potong Dana Bansos Untuk Dibagi Rata Warga Desa

Sisanya, 23,4 persen merupakan aduan berupa aduan terkait BLT Dana Desa. Mulai dari laporan BLT yang dianggap tidak tepat sasaran, tidak merata, dan pencairan yang belum dilakukan.

Berikutnya adalah pengaduan masyarakat desa yang menyatakan tidak ada proses musyawarah penentuan penerima BLT Dana Desa yang transparan di desa dan pengaduan tidak dipenuhinya permintaan audit dan transparansi dari masyarakat ke perangkat desa.

“Ada juga laporan soal pemotongan oleh pihak desa, misalnya ada laporan dari Deli Serdang, dana BLT Rp600 ribu (per penerima) dipotong jadi Rp400 ribu,” kata Arie.

Baca juga: Kacau, Wakil Ketua DPRD Hingga Balita Masuk Daftar Terima Bansos

Selanjutnya, kata Budi, 2.381 laporan atau 89,71 persen dari total aduan yang masuk tengah ditindaklanjuti oleh unit teknis di Kementerian Desa dan PDTT.

“Khususnya soal aduan mengenai penyalahgunaan Dana Desa,”

Nantinya bila mereka menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami juga sudah kerja sama dengan KPK dengan membentuk situs pengaduan bertema Jaga Bansos,” jelasnya.

(tvl)

Exit mobile version