Upaya pengurangan jumlah penumpang bus dimaksud agar memenuhi aturan jaga jarak atau kebijakan menerapkan physical distancing setiap orang yang ada di kabin.
JAKARTA-Pandemi Covid-19 yang melanda negara kita membuat berbagai perubahan, diantaranya perubahan pada pola pengangkutan pada angkutan umum dimana sejak awal Juli, kapasitas kursi pada bus sudah dilonggarkan. Awalnya bus hanya diizinkan membawa penumpang dengan kapasitas 50 persen, namun sekarang sudah boleh sampai 70 persen dari jumlah kursi di kabin.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, untuk model bus dengan kabin jaga jarak, masih dikaji terkait berapa kapasitas penumpang yang diperbolehkan.
“Untuk bus dengan konfigurasi kursi 1-1-1, sedang dikaji dulu bersama dengan KNKT,” kata Budi, pada Kamis (23/7/2020).
Menurut Budi, kajian tersebut untuk melihat apakah model bus semacam itu memenuhi standar keselamatan, jadi bukan hanya persoalan physical distancing pada kabin. Saat ini kapasitas bus social distancing, masih didiskusikan secara internal dari Kemenhub.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 saat naik kendaraan umum”.
Saat ini, tiga karoseri di Indonesia, yaitu Laksana, Tentrem, dan Adi Putro, tengah membuat konsep kabin social distancing. Nantinya konfigurasi kursi dalam kabin berubah menjadi 1-1-1. Konfigurasi kursi di sisi kanan, tengah dan kiri ini membuat jarak antar penumpang semakin besar, mengikuti protokol social distancing.
Budi juga menyebut dengan design semacam itu, bus bisa diisi penuh penumpang. Namun budi mengingatkan terkait diperbolehkan atau tidaknya bus berkonfigurasi 1-1-1 diisi penuh penumpang, harus menunggu izin dari Satgas Covid-19. Sebab saat ini peraturan yang berlaku masih terbatas pada 70 persen kapasitas penumpang.
“Sangat mungkin bisa (diubah) tapi tentu dengan perubahan Surat Edaran dari Gugus Tugas atau saat ini Satgas,” ditambahkan Budi “Apalagi ini kan sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pergerakan ekonomi dan sebagainya.”
Karoseri armada bus asal Ungaran, Jawa Tengah, Laksana Bus, menyatakan kesiapannya meluncurkan bus dengan konfigurasi kursi 1-1-1 demi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di atas bus.
Bus bertajuk “Social Distancing Bus” itu dilengkapi dengan berbagai inovasi selain konfigurasi tempat duduk. Seperti misalnya partisi untuk pengemudi, HEPA filter pada sistem AC, serta UV filter yang berfungsi sebagai disinfektan, kata Brand and Marketing Communication Manager Laksana, Candra Dewi.
(tvl)