Site icon Jernih.co

Kemenkeu Pastikan Tahun Depan PNS Dapat Uang Pulsa 200 Ribu

“Anggaran kita banyak yang nggak kepake, tadi untuk snack meeting, untuk traveling, sekarang kan nggak ada, ya sudah dipakai untuk bayar pulsa,” kata Sri Mulyani

JERNIH- Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, membenarkan rencana Kemenkeu menaikkan insentif berupa uang pulsa bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

Uang insentif tersebut sebesar Rp200 ribu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Betul ada dana pulsa, disebut biaya komunikasi. Ini ada sejak bukan April. Menurut standar biaya besarannya Rp150 ribu,” kata Rahayu pada Sabtu (22/8/2020).

Menurut Rahayu, kebijakan yang baru akan dilaksanakan tahun 2021 tersebut untuk menunjang produktivitas work from home (WFH) dimana saat ini banyak ASN yang bekerja di rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.

Rahayu menyebut WFH sebagai sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru.

“Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungan Kementerian Keuangan yang mengutamakan kualitas belanja (value for money),”.

Rahayu juga menjelaskan bahwa uang yang digunakan untuk memberi uang pulsa atau komunikasi bagi ASN merupakan relokasi uang lembur yang tidak dibayarkan.

“Karena gerakan efisiensi di lingkungan Kemenkeu yang mendukung kinerja layanan maka dana seperti uang lembur tidak dibayarkan dan dana ini direalokasi ke biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan atau paket data internet kepada pegawai,” kata Rahayu. 

Namun Rahayu menyebut tidak semua ASN mendapat uang pulsa, nantinya pimpinan masing-masing yang akan menentukan siapa yang berhak mendapat uang pulsa dengan memperhatikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

“Jika pegawai dianggap banyak aktivitas komunikasi intens menggunakan jaringan internet maka akan diberikan kompensasinya. Tentunya ini dilekatkan dengan penugasan-penugasan yang outputnya bisa dipertanggungjawabkan,”.

Sebelumnya diberitakan Kemenkeu mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya, seiring dengan diterapkannya flexible working space (FWS), pada tahun 2021.

Menkeu Sri Mulyani berdalih, hampir seluruh pegawainya sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya.

Sementara saat ini banyak anggaran yang tidak terpakai karena COVID-19 bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan aspirasi tersebut. (tvl)

Exit mobile version