Site icon Jernih.co

Kepala Sekolah Ini Diduga Masuk Jaringan Teroris

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan”

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mendalami peranan seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS, yang berstatus PNS dan menjabat Kepala Sekolah di salah satu SDN di daerah Pesawaran, Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pendalaman
Densus 88 yakni terkait keterlibatan DRS menyebarkan radikalisme di sekolah yang dipimpinnya.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, dari informasi yang dihimpun Densus 88 mengungkap bahwa DRS melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Meski demikian, tidak merinci kapan baiat tersebut dilakukan.

“Sampai saat ini, saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya, terduga teroris berinisial DRS ditangkap Densus 88 yang berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di kawasan Pesawaran, Lampung pada Senin (1/11) kemarin. DRS tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), yayasan tersebut diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya, motor, ponsel, KTP, hingga uang tunai.

Diketahui, DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020.

Densus gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota JI dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru, Densus meringkus mantan narapidana teroris bernama Abu Rusdyan. Merupakan mantan petinggi di organisasi itu dan kini didapuk sebagai penasehat.

Exit mobile version