- Instruksi disampaikan Kim Jong-un dalam pidato di depan Majelis Rakyat 15 Januari.
- Kim Jong-un secara resmi, dan tertera dalam undang-undang, menyebut Korsel sebagai musuh utama.
JERNIH — Kim Jong-un, orang nomor satu Korea Utara (Korut), memerintahkan penghancuran monumen besar yang melambangkan gagasan rekonsiliasi Semenanjung Korea.
Citra satelit Pyeongyang, Selasa 23 Januari, menunjukan monumen itu — sebuah lengkungan yang melambangkan harapan reunifikasi Korea — tidak terlihat lagi. Monumen itu selesai dibangun tahun 2.000, setelah pertemuan puncak antar-Korea.
NK News, situs Korsel yang memantau Korea Utara, mengatakan Kim Jong-un — dalam pidato di depan Majelis Rakyat 15 Januari — menyebut monumen itu merusak pemandangan. Dalam pidato itu, Kim memerintahkan amandemen konstitusi, dengan memasukan Korea Selatan sebagai musuh utama yang tidak dapat berubah.
Artinya, penghancuran monumen itu — juga dikenal dengan sebutan Gapura Reunifikasi — melambangkan permusuhan total Korut dengan Korea Selatan.
Penembakan Rudal
Sehari setelah tersiar kabar penghancuran monumen itu, Korut — Rabu 23 Januari 2024 — menembakan sejumlah rudal jelajah ke Laut Kuning.
Kepala Staf Gabungan (JCS) mengatakan peluncuran roket Korut terjadi pukul 07:00 pagi waktu setempat. Tidak ada penjelasan lebih lanjut. Media Korut juga belum merilis pernyataan resmi terkait peluncuran rudal itu.