Site icon Jernih.co

Koopssus TNI Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Negosiasi gagal membebaskan WNI dan WNA yang disandera, maka Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI melaksanakan operasi yang berhasil melumpuhkan penyusup atau teroris dengan cepat dan tepat.

JAKARTA – Komandan Koopssus TNI, Mayjen TNI Richard T.H. Tampubolon, secara langsung mengendalikan Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI, untuk melakukan tindakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang di sandera kelompok teroris di beberapa tempat, yaitu di wilayah Tanjung Pinang dan Perairan Selat Malaka, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020).

Dirilis Puspen TNI, Jumat (27/11/2020), TNI berhasil mengendus penyusupan yang dilakukan pihak teroris dengan berpura-pura menjadi karyawan salah satu perusahaan, PT BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Crew ABK Kapal, dan sebagai Cleaning Service Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) yang menawan WNI dan WNA.

Untuk pembebasan tawanan tersebut, TNI telah melakukan negosiasi dengan kelompok teroris. Namun, meminta tebusan berupa uang kepada Pemerintah.

“Kelompok teroris mengancam apabila tidak diberikan, maka Warga Negara yang disandera akan dibunuh,” tulis Puspen TNI.

Negosiasi gagal membebaskan WNI dan WNA yang disandera, maka Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI melaksanakan operasi yang berhasil melumpuhkan penyusup atau teroris dengan cepat dan tepat.

WNI dan WNA yang disandera berhasil dibebaskan tersebut, merupakan skenario latihan penanggulangan teroris, yang dikendalikan Komandan Komando Operasi Khusus TNI, Mayjen TNI Richard T.H. Tampubolon, selaku Direktur Latihan.

Latihan penanggulangan teror, merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu di satuan-satuan Khusus TNI guna mengecek secara langsung kesiapsiagaan, sekaligus meyakinkan kesiapan tempur (readiness), bila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam berbagai bentuk penugasan di dalam dan luar negeri.

Menurut Komandan Koopssus TNI, upaya pemberantasan terorisme akan senantiasa dilakukan secara profesional dan proporsional yang dilandasi ketentuan hukum yang berlaku.

“Demi keamanaan dan kenyamanaan seluruh masyarakat Indonesia serta untuk tetap menjaga kedaulatan Negara dan Bangsa Indonesia,” katanya.

Dalam Latgultor Koopssus TNI, melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Sataksus TNI di ntaranya Satuan 81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Satuan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satuan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU. [Fan]

Exit mobile version