- Volume produksi yang disepakati 40, tapi DAPA khawatir terjadi cacat produksi jika terlalu banyak.
- Masih akan ada sejumlah uji coba lagi yang akan membuat KF-21 layak diperhitungkan.
JERNIH — Komite Promosi Proyek Pertahanan Korsel (DPPC), Jumat 22 Maret, menandatangani kontrak pembangunan 20 jet tempur KF-21 — setengah dari volume produksi yang direncanakan sejak awal — tahun ini.
Korea Times, mengutip pejabat Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA), memberitakan DPPC membuat keputusan itu sebagai bagian rencana produksi pesawat senilai 7,92 triliun won, atau Rp 93,1 triliun rupiah, yang disetujui.
Berdasaran rencana yang akan berjalan sampai 20208, DAPA akan menandatangani kontrak dengan produsen pesawat Korean Aerospace Industries (KAI) sebanyak 20 unit dan mencapai kesepakatan lain untuk 20 menit lagi tahun berikut.
Produksi bertahap ini bertujuan mengatasi kekhawatiran adanya cacat produksi awal. Kekhawatiran itu diangkat dalam studi kelayakan yang dipresentasikan ke pejabat DAPA.
Pengurangan produksi, atau pembatasan produksi awal, memungkinkan DAPA melakukan pengujian pada setiap KF-21 yang diproduksi.
Seorang pejabat DAPA mengatakan komitmen lembaganya terhadap penempatan jet tempur tepat waktu tidak akan berubah. Artinya, volume produksi 40 unit tetap akan dikejar.
Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, AU Korsel akan menerima KF-21 pertama pada paruh kedua tahun 2026. Korsel akan mengoperasikan total 120 KF-21, dengan produksi 80 unit lagi berlangsung sampai 2032.
Korsel kali terakhir menguji kemampuan KF-21 mengisi bahan bakar di udara. Uji coba relatif sukses, meski masih harus ada dua uji coba serupa dengan ketinggian dan kecepatan berbeda.
Sukses uji coba ini akan menempatkan KF-21 sebagai jet tempur yang mampu menjalankan opersi tempur jarak jauh.