JAKARTA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, dibuat sibuk setelah viral di media sosial, potongan berita menyatakan wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang didalam kolam itu ada prianya. Pernyataan itu disebut sebagai ucapan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty.
Susanto mengaku sudah meminta penjelasan dari Sitti terkait pernyataannya yang kemudian viral.
“Kami sedang berusaha konfirmasi kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan serta referensi jurnal yang ia sebut sebagai rujukan,” kata Susanto kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).
Susanto kemudian menyatakan
bahwa pernyataan tersebut bukan sikap resmi KPAI. Dan berharap tak ada lagi
kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan
sikap KPAI tidak sebagaimana diberitakan tersebut. Semoga penjelasan ini dapat
meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,”.
Sebelumnya Sitti mengingatkan agar para wanita berhati-hati saat berada di kolam renang. Menurut Sitti wanita dapat hamil jika berenang dalam kolam bersama dengan kaum laki-laki.
“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat,” kata Sitti, Jumat (21/2/2020) siang. “Walau tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,”.
Terlebih, kata Sitti jika wanita tersebut berada pada fase kesuburan.
“Kalau wanitanya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat wanita,”.
Ketika dikonfirmasi pernyataannya pada Sabtu (22/2/2020), Sitti menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
“Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya,”.
(tvl)