Larangan tersebut merupakan respon atas munculnya sentimen negatif munculnya Saipul Jamil di beberapa program acara TV.
JERNIH-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya merespon keresahan masyarakat berkaitan dengan tampilnya Saipul Jamil di stasiun TV. Masyarakat bahkan membuat petisi yang isinya menolak penyanyi yang biasa dipanggil bang Ipul tersebut tampil di depan layar kaca dan media sosial lainnya.
Respon KPI tersebut disampaikan lewat Instagram lembaga penyiaran itu yang isinya mengimbau agar stasiun TV tidak lagi amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran,” tulis KPI di Instagram resminya, lewat keterangan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pada Selasa (6/9/2021).
Disampaikan oleh KPI bahwa imbauan tersebut merupakan respons atas munculnya sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tambah resminya.
Selanjutnya KPI mengharap lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menghadirkan artis maupun publik figur yang telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya).
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” tulis Mulyo lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui pedangdut Saipul Jamil telah menghirup udara bebas pada pada 2 September 2021 setelah menjalani hukuman selama lima tahun.
Ketika keluar dari Lembaga pemasyarakatan, Saiful Jamil disambut meriah, dikalungi bunga oleh para penggemarnya dan diarak oleh mobil mewah pada Kamis, (2/9/2021) pukul 09.00 WIB. Hadir pula beberapa stasiun TV yang ikut melakukan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil.
Masyarakat geram melihat glorifikasi pembebasan Saiful Jamil, pelaku pencabulan terhadap remaja diglorifikasi bahkan bisa tampil di TV dengan mudah.
Adapun alasan netizen menolak adanya glorifokasi bang Ipul karena netizen khawatir jika glorifikasi ini akan membuat korban menjadi semakin trauma.
Hingga Selasa (7/9/2021), petisi di Change.org yang ingin memboikot Saipul Jamil agar tidak tampil di TV dan Youtube itu sudah ditanda tangani 465.792 orang.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma. Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul” tulis petisi itu. (tvl)