JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, setelah lembaga antirasuah menangkap tangan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU beberapa waktu lalu.
Lembaga antirasuh kini membentuk tim khusus dengan melibatkan dukungan Kepolisian RI (Polri). Bahkan mewanti-wanti bila ada pihak yang membantu Harun dalam pelarian, maka bakal di beri sanksi pidana obstruction of justice atau pasal perintangan penyidikan.
“KPK akan sangat tegas menggunakan instrumen obstruction of justice untuk tindakan semacam itu,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Ia menegaskan, pembentukan tim menunjukan keseriusan KPK dalam memburu Harun. Karenanya meminta publik tak lagi meragukan pengungkapan kasus tersebut.
“Segala daya upaya dilakukan, jadi tak ada alasan bagi pihak manapun untuk meragukan keseriusan KPK dalam perburuan ini,” kata dia.
Beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding pimpinan KPK yang dinahkodai Firli Bahuri tak serius mencari Harun. Sebab Firli masih sempat memasak nasi goreng saat pimpinan KPK bersilahturahmi dengan seluruh pejabat struktural dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/1/2020) malam.
“Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng di saat genting seperti ini,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurut Kurnia, bukan fokus mencari Harun yang tengah buron. Komisioner lembaga antirasuah malah sering safari ke institusi lain, seperti DPR dan Kementerian PUPR.
“Bukannya serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara,” katanya.
Soal tenggat waktu pencarian Harun, pihaknya meminta Firli menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi keberadaannya sempat dideteksi berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, petugas KPK diduga sempat dihalang-halangi sejumlah polisi saat penangkapan, sehingga gagal mengamankan Harun.
“Pimpinan KPK gagal menjelaskan apa yang terjadi di PTIK dan kantor PDIP,” ujar Kurnia.
Usulan penangkapan juga sempat diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menyarakan agar Kapolri, Jenderal Idham Aziz tak segan memerintahkan anak buahnya menembak Harun, yang kini masih buron.
“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati,” katanya.
Dengan perintah itu, ia menilai Harun bakal ketakutan, sehingga dapat menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. “Dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya,” ujar dia.
“Kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” Neta menambahkan. [Fan]