Site icon Jernih.co

KSPI: Jika Pembahasan Omnibus Law Dihentikan, Aksi Buruh Batal

JAKARTA-Elemen buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bersikukuh akan menggelar peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan gedung DPR, Jakarta, pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal menjanjikan akan mengikuti protocol pamdemi Covid-19 dalam menggelar aksinya nanti. Buruh akan mengikuti protokol pandemi corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer

Said juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan itu pada kepolisian sejak hari Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Buruh Turun Ke Jalan Tolak Omnibus Law  RUU Cilaka

“Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Namun karena kepolisian menolak menerima surat pemberitahuan itu, pihaknya mengirim ke mabes polri menggunakan jasa pengiriman.

“Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020,”.

Baca juga: Tolak Omnibus Law Lapangan Kerja, KSPI Hendak Gelar Demo

Said Iqbal menerangkan bahwa aksi mereka akan digelar di Gedung DPR dan Kantor Kemenko Perekonomian. Sedangkan tuntutan yang akan diangkat dalam aksi antara lain tolak Omnibus Law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR.

Aksi Mayday itu, kata Said Iqbal, akan digelar di banyak kota antara lain di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua

Namun Said memberi opsi akan menghentikan aksi buruh jika pembahasan omnibus law juga dihentikan oleh DPR RI.

“Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja selama pandemi corona. Kalau tidak maka buruh tetap aksi,”.

“KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu,”.

(tvl)

Exit mobile version