Site icon Jernih.co

Lika Liku Hidup Yusuf Mansur: Dua Kali Dipenjara hingga Jualan Es di Terminal

Selepas dari penjara, ia mencoba memulai usaha dari nol lagi dengan berjualan es di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Hidup Yusuf mulai berubah saat ia berkenalan dengan seorang polisi yang memperkenalkannya dengan sebuah LSM.

JAKARTA – H. Jam’an Nurkhatib Mansur atau lebih dikenal sebagai Yusuf Mansur, kini jadi perbincangan. Yusuf menjadi buah bibir setelah dilaporkan atas dugaan investasi bodong oleh 12 orang penggungat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Menelisik latar belakang Yusuf Mansur, sebelum menjadi pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran dan pemimpin pengajian Wisata Hati, rupanya kehidupannya berliku.

Yusuf yang merupakan lulusan terbaik Madrasah Aliyah Negeri 1 Grogol, Jakarta Barat, tahun 1992 itu, pernah kuliah di jurusan Informatika. Namun ia berhenti tengah jalan karena lebih suka balapan motor.

Meski tak sempat menuntaskan kuliah, Yusuf bersama dua temannya mendirikan perguruan tinggi, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika.

Pada tahun 1996, dia terjun di bisnis informatika. Sayang bisnisnya malah menyebabkan ia terlilit utang yang jumlahnya miliaran rupiah. Hal tersebut menyebabkan dirinya dipenjara dua bulan.

Setelah bebas, ia kembali mencoba berbisnis tapi kembali gagal dan terlilit utang lagi. Cara hidup yang keliru membawanya kembali masuk hotel prodeo pada 1998.

Selepas dari penjara, ia mencoba memulai usaha dari nol lagi dengan berjualan es di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Berkat kesabaran dan kegigihannya, bisnisnya mulai berkembang. Dari semula berjualan dengan termos, lalu gerobak sampai kemudian memiliki pegawai.

Hidup Yusuf mulai berubah saat ia berkenalan dengan seorang polisi yang memperkenalkannya dengan sebuah LSM.

Selama bekerja di LSM itulah, ia membuat buku ‘Wisata Hati Mencari Tuhan Yang Hilang. Buku yang terinspirasi oleh pengalamannya sewaktu di penjara, saat rindu kepada orang tua.

Buku itu berhasil menghipnotis para pembacanya, hingga kerap diundang dalam kegiatan bedah buku tersebut. Dari situlah, tawaran mengisi tausyiah mulai berdatangan. Di banyak ceramahnya, ia selalu menekankan makna di balik sedekah dengan memberi contoh-contoh kisah dalam kehidupan nyata.

Karier Yusuf Masyur mulai menanjak setelah bertemu dengan Yusuf lain, Yusuf Ibrahim, seorang produser dari label PT. Virgo Ramayana Record. Ia kemudian meluncurkan kaset “Tausiah Kun Faya Kun”, “The Power of Giving dan “Keluarga“.

Ustadz Yusuf juga menggarap sebuah film berjudul KUN FA YAKUUN yang dibintanginya bersama Zaskia Adya Mecca, Agus Kuncoro, dan Desy Ratnasari. Film ini merupakan proyek pamungkas dari kegiatan roadshow (ceramah keliling) berjudul sama selama Januari-April 2008.

Yusuf kembali menjadi perbincangan masyarakat ketika kesaksian dia soal keislaman Presiden RI Jokowi. Kesaksian ini menuai kontroversi di berbagai kalangan. Mulai dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga hingga GNPF-Ulama, turut menanggapi kesaksian tersebut.

Kini Yusuf Mansur kembali digugat Rp785 juta oleh 12 orang terkait perkara wanprestasi. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021.

Adapun 12 orang yang menggugat Yusuf Mansur adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur’aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto.

Sebelum kasus tersebut bergulir, HM Joesoef, seorang yang mengaku mengenal Yusuf Mansur dalam buku yang ditulisnya berjudul ‘Yusuf Mansur Obong‘ mengungkap rentetan penipuan sang pengusaha Paytren tersebut.

Menurutnya, buku tersebut dibuatnya untuk menghentikan Yusuf Mansur yang membohongi jamaah atau ummat. Sebab praktik investasi yang dilakukan, mulai dari batu bara sampai saat ini semuanya mirip-mirip.

Joesoef mengaku melakukan riset dengan mengamati praktik bisnis yang dijalankan Yusuf Mansur. Salah satunya perumahan syariah yang ternyata bodong, di Sedati, Sidoarjo. [ ]

Exit mobile version