Jernih.co

LPOI-LPOK Komitmen Cegah Radikal Terorisme di Indonesia

“LPOI dan LPOK yang tergabung dalam gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini tentunya siap bersama BNPT dalam menggalang kekuatan yang lebih besar, untuk menyikapi tantangan mencegah penyebaran radikalisme”

BOGOR – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyatakan dukungan dan komitmennya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencegah paham radikal terorisme di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum LPOI-LPOK, Said Aqil Siroj, saat bersilaturahmmi dengan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, di kantor BNPT, Citeurep, Kabupaten Bogor, Senin (7/3).

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan tantangan memerangi radikalisme dan terorisme kian hari makin berat.

“Karena itu semua pihak harus ikut terlibat untuk menyelamatkan anak bangsa dari ancaman radikalisme,” ujarnya.

Baca Juga : Perang di Keranjang Roti Dunia

Terlebih kelompok itu kerap menyasar generasi muda untuk direkrut dan dilibatkan dalam aksi kekerasan, bahkan sampai kepada aksi bom bunuh diri atas nama agama.

“Yang terpenting adalah kita harus menyelamatkan anak bangsa, jangan sampai masuk ke dalam ranah kekerasan mengatasnamakan agama,” katanya.

“BNPT senantiasa berpegang teguh pada konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” lanjut dia.

Radikal Terorisme Muncul Melalui Ambisi Politik Tertentu

Ketua Umum LPOI dan LPOK, Said Aqil Siroj, menjelaskan pihaknya berkomitmen dan mendukung mewujudkan sinergi bersama BNPT, guna meningkatkan kewaspadaan serta mengambil sikap bersama menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme yang mengancam agama dan keutuhan bangsa.

“LPOI dan LPOK yang tergabung dalam gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini tentunya siap bersama BNPT dalam menggalang kekuatan yang lebih besar, untuk menyikapi tantangan mencegah penyebaran radikalisme,” katanya.

Pada dasarnya, lanjut dia, tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan. Berbeda dengan radikalisme terorisme yang muncul serta berkembang melalui ambisi dan tujuan politik tertentu.

Kelompok radikal juga kerap menyebarkan propaganda yang semata-mata hanya didasarkan pada pemahaman tekstual. Pemahaman itulah kerap digunakan untuk membungkus kepentingan politik, yang hanya mejadi fitnah bagi agama.

“Yang demikian akan menjadi sesat. Agama dijadikan kamuflase politik, karena itu adalah suatu kesesatan agama. Itu menjadi tidak benar, itu fitnah,” kata dia.

Masyarakat Jangan Terprovokasi Praktik Politik Berbalut Agama

Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama.

“Kita jangan sedikitpun terprovokasi gerakan politik yang dibalut agama. Mari kita rapatkan barisan, kita pertahankan NKRI, Pancasila, UUD45 Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Begitu juga dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imam Pituduh, mengatakan persoalan radikalisme menjadi pekerjaan rumah bersama, dan hanya bisa diperangi dengan komitmen pencegahan secara omni-channel yaitu melalui offline dan online.

“Kita bisa memenangkan pertarungan ini jika kita serius melakukan pencegahan melalui offline dan online,” ujar dia.

Menurut dia, kelompok radikal terorisme sangat gencar memenuhi ruang media, dengan konten dan propaganda yang menyasar para generasi muda.

Exit mobile version