Menurunnya partisipasi warga ke TPS bukan karena tidak mau memilih namun takut tertular Covid-19.
JERNIH-Hasil survey yang dilakukan ndonesia Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut, banyak warga yang tidak akan hadir di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menyebut, mereka yang enggan ke TPS sebanyak 20-46 persen dengan alasan takut tertular karena masih dalam konsisi pandemi Covid-19.
“Ada sekitar katakanlah 20-46 persen potensi masyarakat yang enggan atau menyatakan kemungkinan besar tidak mau datang ke TPS,” kata Djayadi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9/2020).
Djayadi menduga akan terjadi penurunan partisipasi warga masyarakat pada Pilkada serentak 2020 dibanding tahun sebelumnya. Sementara Pilkada tahun 2018 juga terjadi penurunan dibanding Pilkada sebelumnya. LSI mencatat pada pelaksanaan Pilkada 2018 saja angka partisipasi menurun menjadi 73,24 persen dari yang sebelumnya di Pilkada 2017 sebesar 74,2 persen.
Djayadi juga menyebut kekhawatirannya jika Pilkada Serentak 2020 akan berubah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia menyoroti hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang arak-arakan dan konvoi, pada Jumat (4/9/2020).
“Ada kekhawatiran, dan kalau saya melihat pendaftaran hari pertama (pasangan calon), kekhawatiran saya makin meningkat bahwa pilkada bisa menjadi sumber virus spreader dari virus Covid-19, jadi klaster baru Covid-19,”.
LSI juga menyebut, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat masih tetap memilih pemilihan dengan sistem langsung. Masyarakat juga menolak jika pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD.
“Bahkan di era pandemi sekarang ini, masyarakat tetap menganggap bahwa untuk memilih kepala daerah lebih baik secara langsung, tidak melalui DPRD,” ujarnya.
Pemerintah telah menambah anggaran Pilkada Serentak 2020 sebanyak Rp5 triliun untuk membiayai perlengkapan dan persiapan penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.
“Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (tvl)