Sebab kericuhan yang terjadi, serta penolakan dari warga tak akan mempengaruhi jalannya proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut. Apalagi, dia bilang, warga yang menolak sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga Mahkamah Agung, namun ditolak.
JERNIH-Kedatangan ribuan personel Polisi ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, diiringi tangis lansia, ibu-ibu dan anak-anak. Selain dikepung, dirangsek, diintimidasi, dan puluhan orang warga ditangkapi, bocah-bocah juga takut pergi ke sekolah. Mereka merasa diteror aparat yang seharusnya memberikan rasa aman. Soal ini, belum ada kabar akan ada pertanggung jawaban sepenuhnya baik moril maupun materil.
Menko Polhukam Mahfud MD, dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Rabu (9/2), mengatakan, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan dari aparat guna menjaga agar situasi tetap kondusif.
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah. Sebab kericuhan yang terjadi, serta penolakan dari warga tak akan mempengaruhi jalannya proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut. Apalagi, dia bilang, warga yang menolak sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga Mahkamah Agung, namun ditolak.
Ini artinya, dia bilang, program pembangunan yang dilaksanakan di Desa Wadas sudah benar sehingga berkekuatan hukum tetap.
Komnas HAM yang juga turut serta dalam seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan batu andesit, memang menyebutkan terjadi saling intimidasi di masyarakat yang melibatkan dua kelompok beda pendapat. Soal ini, Mahfud bilang adalah hal biasa.
“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum. Karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini,” ujar Mahfud.
Sementara terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dia juga bilang sudah terpenuhi dan tak ada yang dilanggar. Itu sebabnya dia meminta masyarakat sepenuhnya mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah.[]