Site icon Jernih.co

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Mendapat Surat Perintah Penangkapan

Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Foto: AFP)

JERNIH – Jaksa Korea Selatan Kamis (7/9/2025) secara resmi meminta surat perintah penangkapan untuk mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, menyusul pemeriksaan ekstensif atas tuduhan termasuk penyuapan, manipulasi saham, dan campur tangan dalam nominasi politik.

Permintaan jaksa ini menandai momen yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Korea Selatan. Jika disetujui, ini akan menjadi pertama kalinya mantan presiden dan ibu negara ditahan secara bersamaan. “Kami meminta surat perintah penangkapan untuk Kim pada pukul 13.21 (04.21 GMT),” kantor penasihat khusus mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan.

Kim yang berusia 52 tahun itu hadir untuk diperiksa pada hari Rabu dan dilaporkan membantah tuduhan tersebut. “Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting,” ujar Kim saat tiba di kantor kejaksaan.

Kim telah lama menghadapi sorotan publik, dengan kontroversi yang kembali memanas pada 2022 setelah ia terekam kamera menerima tas tangan Dior dari seorang pengagumnya sendiri. Selain tuduhan suap dan terkait saham, ia juga dituduh melanggar undang-undang pemilu dengan mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai suaminya.

Permintaan penangkapan ini muncul ketika suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, masih ditahan setelah ia mengumumkan darurat militer pada bulan Desember tahun lalu. Perintah tersebut, yang sempat menangguhkan pemerintahan sipil, dibatalkan oleh parlemen sebelum akhirnya digugat secara resmi di pengadilan.

Yoon sebelumnya telah memveto tiga rancangan undang-undang investigasi dari parlemen yang dikuasai oposisi, yang bertujuan untuk menyelidiki tuduhan terhadap Kim. Veto terakhirnya terjadi pada akhir November, hanya seminggu sebelum pengumuman darurat militernya.

Yoon, mantan kepala jaksa, dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada bulan April atas insiden tersebut, yang memicu pemilihan presiden dadakan pada bulan Juni.

Mantan Presiden Yoon Menentang Jaksa Penuntut

Pekan lalu, upaya penegakan surat perintah penahanan terhadap Yoon  dihentikan pada 1 Agustus setelah ia menolak mematuhi perintah jaksa khusus. Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, upaya gagal ini terjadi di tengah meningkatnya dampak hukum dan politik dari masa jabatan Yoon yang singkat dan kontroversial, berujung pada pemakzulan dan pemecatan resmi dari jabatannya awal tahun ini.

Asisten Penasihat Khusus Moon Hong-ju, didampingi seorang jaksa dan seorang penyidik, mengunjungi Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tempat Yoon ditahan sejak Juli dengan surat perintah penangkapan yang diperbarui. Tim tiba di area tepat di luar sel Yoon dan menginstruksikan petugas penjara untuk membawanya keluar.

“Kami tidak dapat menyelesaikan pelaksanaan surat perintah penahanan untuk mantan Presiden Yoon karena penolakannya yang keras,” tim mengonfirmasi setelah konfrontasi tersebut.

Surat perintah tersebut berasal dari penyelidikan khusus yang sedang berlangsung atas tuduhan bahwa Yoon dan istrinya, Kim Keon Hee, ikut campur dalam proses pencalonan untuk pemilihan sela parlemen tahun 2022. Meskipun telah dipanggil dua kali minggu ini untuk diperiksa, Yoon menolak hadir, dengan alasan “kesehatannya yang memburuk.” Jaksa telah menyatakan bahwa mereka siap untuk memaksanya hadir jika diperlukan.

Exit mobile version