Site icon Jernih.co

Mantan Paus Benediktus Akui Beri Keterangan Palsu Soal Pelecehan Seks Anak

JERNIH — Mantan Paus Benediktus XVI mengakui telah memberikan pernyataan palsu untuk penyelidikan kasus pelecehan seksual, ketika dia mengatakan kepada penyidik tidak menghadiri pertemuan tahun 1980 saat menjadi Uskup Agung Muenchen.

Pengakuan muncul Senin 24 Januari setelah laporan yang dirilis pekan lalu, tentang pelecehan seksual di Keuskupan Agung Muenchen antara 1945-2019, meyebutkan Kardinal Jozeph Ratzinger gagal mengambil tindakan terhadap imam dalam empat kasus dugaan pelecehan.

Joseph Ratzinger adalah nama asli Paus Benediktus XVI. Antara 1977-1982 ia adalah Uskup Agung Muenchen.

Satu kasus melibatkan pemindahan seorang imam ke Muenchen untuk menjalani terapi. Kardinal Joseph Ratzinger menyetujui pemindahan itu. Bahkan, sang imam diizinkan melanjutkan pekerjaan pastoral.

Tahun 1986 imam itu dijatuhi hukuman percobaan karena menganiaya seorang anak laki-laki.

Dalam konferensi pers di Muenchen, Kamis pekan lalu, pengacara yang menyelidiki kasus pelecehan itu menentang pernyataan mantan Paus Benediktus. Penentangan itu tertera dalam pernyataan setebal 82 halaman.

Disebutkan, mantan Paus Benediktus XVI tidak ingat apakah dia menghadiri pertemuan tahun 1980 untuk membahas kasus imam pedofil. Pengacara mengatakan ini bertentangan dengan dokumen yang mereka miliki.

Dalam pernyataan hari Senin, Uskup Agung Georg Ganswein — mantan sekretaris pribadi Paus — mengatakan mantan Paus Benediktus menghadiri pertemuan itu kelalaian itu adalah hasil kelalaian pengeditan pernyataan, dan tidak ada itikad buruk.

Ganswein mengatakan tidak ada keputusan dibuat pada petemuan 1980 tentang penugasan baru untuk imam, tetapi ada permintaan untuk penyediaan akomodasi selama perawatan terapeutik.

“Dia, mantan paus, sangat menyesal atas kesalahan ini dan minta dimaafkan,” kata Ganswein seperti dikutip Al Jazeera.

Mantan Paus Benediktus berencana menjelaskan bagaimana kesalahan itu terjadi setelah dia selesai memeriksa laporan 2.000 halaman yang dikirim secara elektronik, Kamis lalu.

Mengundurkan diri tahun 2013, mantan Paus Benediktus kini tinggal di Vatikan. Ia kini berusia 94 tahun, dengan kondisi fisik yang terus melemah.

“Dia dengan hati-hati membaca pernyataan, yang membuatnya merasa malu dan kesakitan akan penderitaan para korban,” kata Ganswein.

Pengacara Martin Pusch mengatakan Joseph Ratzinger tidak melakukan apa pun terhadap empat kasus pelecehan, dan tidak ada niat baik diperlihatkan kepada pihak yang dirugikan.

“Dalam total empat kasus, kami sampai pada kesimpulan Uskup Agung Kardinal Ratzinger dapat dituduh melakukan pelanggaran dalam kasus pelecehan seksual,” kata Pusch. “Dia masih mengklaim tidak tahu. Menurut kami, itu sulit didamaikan dengan dokumentasi.”

Kelompok konservatif membela mantan Paus Benediktus, tapi para korban dan ahli mngatakan laporan Jerman itu menodai warisan salah satu teolog Katolik paling terkenal.

Exit mobile version