Melalui pengujian rute di Kota Bandung pada akhir 2025, kendaraan ini diharapkan dapat segera diintegrasikan dengan sistem Bus Rapid Transit (BRT) dan menjadi standar baru bagi angkutan kota di seluruh Indonesia.
WWW.JERNIH.CO – Industri otomotif nasional kembali mencatatkan sejarah melalui kehadiran Marlip Angklung (Angkutan Kota Listrik untuk Bandung). Kendaraan listrik prototipe angkutan kota modern ini adalah hasil kolaborasi antara PT Marlip Indo Mandiri dan Pemerintah Kota Bandung.
Dengan mengusung konsep ramah lingkungan dan teknologi terkini, Angklung hadir sebagai jawaban atas tantangan polusi udara dan efisiensi transportasi di area perkotaan.
Marlip (singkatan dari Marmut Listrik LIPI) memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu pionir kendaraan listrik di Indonesia sejak riset awal di LIPI pada tahun 1990-an. Kini, melalui PT Marlip Indo Mandiri yang berbasis di Bandung, mereka meluncurkan model Angklung yang difokuskan sebagai pengganti angkot konvensional.

Berbeda dengan angkot pada umumnya, Marlip Angklung dirancang dengan bodi yang lebih ramping namun tetap lega. Kendaraan ini memiliki dimensi panjang sekitar 5,2 meter, lebar 1,65 meter, dan tinggi 2,3 meter. Ukuran ini dinilai ideal untuk bermanuver di jalanan kota yang padat tanpa memakan banyak ruang jalan (ruas jalan).
Dari sisi performa, Marlip Angklung dibekali dengan baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) yang dikenal memiliki daya tahan tinggi dan tingkat keamanan yang baik.
Sekali pengisian daya penuh (6–8 jam), kendaraan ini mampu menempuh jarak hingga 200 km. Jarak ini sangat mencukupi untuk kebutuhan operasional harian angkot di jalur tetap.
Interiornya didesain unik dengan konfigurasi kursi individu (single seat) yang menyerupai tata letak bus kecil, mampu menampung hingga 15 orang (14 penumpang dan 1 pengemudi).
Marlip Angklung mampu dipacu hingga kecepatan maksimal yang aman untuk area urban, didukung oleh motor listrik AC berdaya 7,5 KW.
Salah satu aspek yang paling menonjol dari Marlip Angklung adalah integrasi teknologinya. Kendaraan ini dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai (cashless) menggunakan QRIS atau kartu uang elektronik, mendukung ekosistem Smart City.
Untuk menunjang keselamatan penumpang dan pengemudi, Marlip menyematkan CCTV 24 jam yang memantau kondisi di dalam dan luar kabin secara real-time. Juga memakai Sistem Driver Control dimana terdapat sensor otomatis yang memberikan peringatan jika pengemudi terdeteksi mengantuk atau kehilangan fokus.
Bus mini ini juga memilik GPS dan Intercom. Sehingga memungkinkan pemilik armada memantau posisi kendaraan dan berkomunikasi langsung dengan pusat komando.
Keunggulan utama Marlip Angklung dibandingkan banyak prototipe kendaraan listrik lainnya adalah kesiapannya secara legal. Kendaraan ini telah menempuh berbagai tahapan sertifikasi dan secara resmi telah mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
SUT merupakan dokumen krusial yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan jalan sesuai standar nasional.
Dengan adanya SUT, Marlip Angklung memiliki legalitas hukum untuk diproduksi secara massal dan dioperasikan di jalan raya sebagai angkutan umum, bukan sekadar kendaraan terbatas di area wisata atau bandara.(*)
BACA JUGA: Nissan Pamerkan Mobil Listrik Sakura dengan Panel Surya di Atap