Gus Yaqut berjanji tak ada lagi kelompok beragama yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinannya.
JERNIH-Warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia mendapat angina segar setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah.
Yaqut menyebut, semua warga harus mendapat perlindungan meski beerbeda keyakinan. Ia tidak ingin ada kelompok beragama yang karena perbedaan keyakinannya harus terusir dari kampung halaman mereka.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut di Jakarta, pada Kamis (24/12/2020).
Pria yang biasa dipanggil Gus Yaqut menyatakan bahwa dibawah kepemimpinannya, Kementerian Agama akan menjembatani perbedaan yang ada selama ini dengan lebih mengedepankan dialog.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
Pernyataan Gus Yaqut tersebut muncul menanggapi permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas. Permintaan tersebut disampaikan Azyumardi pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020) lalu.
Pada diskusi yang diselenggarakan secara daring tersebut Azyumardi menyoroti kelompok yang tersisih tersebut.
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi yang memberi contoh persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’ terhadap pengikut Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram
Kasus intoleran itu, menurutnya, bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.
Azyumardi menilai, pemerintah kurang melakukan afirmasi kepada kelompok minoritas. Ia memberi contoh saat ada pemeluk agama yang ingin mendirikan tempat ibadah.
“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.
Ditambahkan Azyumardi, pada pelaksanaan pemekaran daerah hal-hal semacam itu kurang diperhatikan oleh pemerintah, menjadi penyebab permasalahan tersebut.
“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” kata Azyumardi. (tvl)