JERNIH – Biasanya pencopotan spanduk atau baliho di jalan-jalan dan ruang publik dilakukan olah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gara-gara si pemasang tidak membayar pajak daerah atau melanggar peruntukkan. Tapi kali ini tidak. Pencabutan spanduk dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baliho yang diturunkan juga bukan sembarangan seperti iklan jual beli online, atau produk rokok. Baliho ini tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dipasang anggota FPI di sejumlah daerah. Baliho ini berisi pesan beragam, dari mulai ucapan selamat datang atas kembalinya imam besarnya hingga ajakan menegakkan revolusi akhlak.
Sebelumnya sempat viral video pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di media sosial. Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat ada sejumlah pria berbaju loreng yang menurunkan baliho bergambar imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Semula FPI melalui akun Twitter @DPPFPI menyampaikan keraguannya jika aksi pencopotan baliho Habib Rizieq dilakukan oleh TNI. “Masa iya TNI kerjanya malem-malem, diem-diem dan buru-buru gitu takut ketauan orang. Ini mau pancing kita buat musuhin TNI,” tulis akun @DPPFPI_ID, Kamis (19/11/2020). Oleh karena itu, FPI meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pencopotan baliho Habib Rizieq.
Namun ternyata perintah pencabutan itu memang datang dari Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada jajaran Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho dinilainya merupakan ajakan provokatif.
“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan, dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar,” tegas Dudung, usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho itu dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi. “Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” tegas Dudung.
Pangdam Jaya juga menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab. “Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” tandasnya.
Tindakan pencopotan baliho ini pun menuai beragam komentar. Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan tujuan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya mencopot baliho Habib Rizieq itu.
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon.
Sementara Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif merespons pernyataan Pangdam Jaya tentang penurunan baliho menyebutkan, umatlah yang berinisiatif memasangnya. Slamet pun tak mempermasalahkan penurunan baliho itu. “Yang harus diingat, yang pasang baliho itu umat, bukan FPI. Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS, dan beliau sudah ada di Tanah Air, jadi nggak masalah TNI bantu Satpol PP,” ujar Slamet
Soal ancaman pembubaran FPI, Ia juga mengatakan, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, silahkan dibubarkan. Slamet mengatakan ada aturan main yang berlaku di negara hukum ini. “Kan ini negara hukum, semua ada aturan mainnya,” kata Slamet.
Slamet meminta pihak TNI tidak diadu domba dengan ulama. Ia juga berbicara tentang umat dan TNI yang sehati dalam mempertahankan NKRI. “Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam. Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI,” ujarnya. [*]