JAKARTA-Penutupan akses penerbangan dan pelayaran menuju Papua yang diputuskan Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Papua menuai reaksi dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya tidak menyetujui adanya wacana kebijakan penutupan sebagian hingga seluruh akses masuk ke Papua sebagaimana direncanakan oleh pemerintah Provinsi Papua. “Sama sekali tidak menyetujui,”.
Hal tersebut terkonfirmasi dari pernyataan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga yang menyatakan Mendagri Tito Karnavian tak menyetujui langkah Pemerintah Provinsi Papua menutup akses laut dan udara dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. “Sama sekali tidak menyetujui”. Kata Kastorius.
Baca juga: Mulai 26 Maret Penerbangan Dan Pelayaran ke Papua Ditutup
Menurut Kastorius, arahan pemerintah pusat ke pemerintah daerah bukan penutupan transportasi, namun yang dilarang adalah kegiatan berkumpul dalam jumlah banyak, baik untuk kegiatan sosial, budaya atau agama.
“Pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing, seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Papua telah membuat keputusan menutup seluruh akses menuju Papua baik akses udara maupun laut.
Baca juga: Lukas Enembe: Sukses PON Papua, Sukses Negara Kesatuan Republik Indonesia
Lukas juga telah memutuskan waktunya penutupan akses yakni mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2020, dimana penutupan akses ke Papua hanya berlaku bagi orang. Angkutan barang dan makanan ke Papua akan tetap dibuka.
Kastorius saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2020), berjanji akan kembali melakukan pengecekan soal kebijakan penutupan akses di Papua. “Akan kita cek kebenaran surat (soal rencana penutupan) dan kebijakan itu. Pasti akan ada respons setelah mengecek ke Pemprov Papua,”.
(tvl)