Site icon Jernih.co

Mengapa Kita Perlu Menjaga Kerahasiaan NIK?

Ilustrasi

Jakarta – Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat penting karena menyangkut indentitas setiap individu. Karenanya harus dijaga dan tidak membagikannya kepada pihak lain jika bukan untuk urusan penting.

“Masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya. Jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK,” tutur Johnny G Plate, Menteri Komikasi dan Informatika seperti dikutip dari situs Kemenko.go.id, Senin (29/06/2020).

Ia mengatakan, hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, menggunakan NIK sebagai sumber utama data pribadi. Data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dicek ulang secara berkala.

“Data baru bisa diberikan dan bisa digunakan kalau pemilik data memberikan consent, tanpa consent dari pemilik data, tidak boleh digunakan secara sah (oleh pihak lain),” tambahnya.

Jika ada yang menggunakan data tanpa persetujuan, consent, pemilik data, menurut dia, tindakan tersebut sudah tentu ilegal dan menggunakan data secara tidak sah. Penyalahgunaan data tersebut merupakan subjek pada tindakan pidana dan denda. “Jadi jaga NIK itu pasti, jangan terlalu mudah memberikan data NIK dengan kita tahu betul apa tujuannya,” Johnny menekankan.

Cara menjaga NIK, pemilik data juga wajib menggunakan One Time Password (OTP) jika memiliki akun dalam platform tertentu. Selain itu, menurut Menteri Kominfo, rutin mengganti password atau kata sandi juga penting dilakukan.

“Langkah ini harus dilakukan demi mencegah kebocoran data. Kita gunakan password kita, harus sering kita ubah, jangan sampai kita menggunakan satu password yang sama dan password-nya itu nanti diketahui pihak yang lain, data kita bisa bocor,” ujar Johnny.

Dia juga menekankan agar masyarakat melindungi data pribadi dengan selektif dalam memberikan NIK serta mengganti kata sandi secara berkala. “Jadi dua hal itu, hati-hati memberikan akses terhadap NIK kita, harus jelas tujuannya dan harus jelas kepada siapa itu diberikan, yang kedua pemilik data harus sering mengganti password,” tambahnya. [*]

Exit mobile version