Site icon Jernih.co

Menteri Agama Diharamkan Injakkan Kaki ke Tanah Minang

“Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata Fauzi Bahar mengecam.

JERNIH-Kecaman terus dialamatkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan anak dari seorang Kyai besar di tanah air. Kali ini, datang dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat, Fauzi Bahar yang dengan keras mengharamkan Yaqout menginjakkan kakinya di tanah Minang.

Kecaman ini, masih terkait dengan pernyataan Yaqut yang menganalogikan kumandang Adzan dengan gonggongan anjing.

“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar, pada Kamis (24/2).

Viva menyebutkan, Fauzi mengeluarkan pernyataan itu karena Yaqut dianggap sudah kelewatan dan telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau. Bahkan, Yaqut menyalahgunakan wewenang yang dimandatkan kepadanya.

“Yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden. Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu. Sudah kebangetan yang dilakukannya,” kata Fauzi menyebutkan.

Fauzi juga bilang, sebagai umat Islam dia menentang apa yang dikatakan Yaqut tentang analogi tersebut.

“Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata Fauzi Bahar mengecam.[]

Exit mobile version