Site icon Jernih.co

Menteri Agama Minta Subsidi Gaji untuk Guru Non PNS

“Kemenag usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)”

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

“Kemenag usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Jumat (30/10).

Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

“GTK yang terverifikasi nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” ujar dia.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menjelaskan usulan Kementerian Agama terdiri dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.

“Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI,” katanya.

Usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.

Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020. Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS.

“Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI,” kata dia.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” Zain menambahkan.

Exit mobile version