Site icon Jernih.co

Menteri Retno Bertemu Menlu India, Isu Hina Nabi Muhammad Jadi Bahan Pembicaraan

“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus Partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad”

JERNIH – Isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan oleh dua politikus India dari partai BJP (Bharatiya Janata) yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal, menjadi salah satu pembicaraan yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi ketika bertemu Menlu India, S Jaishankar, pada Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat (17/6).

“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus Partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad,” ujarnya.

“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” lanjutnya.

Menlu India kemudian menjelaskan secara lebih mendetail sikap yang diambil oleh BJP menanggapi isu tersebut yakni bahwa BJP menghormati semua agama, BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama, dan BJP menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.

Terkait isu ini, Menlu Retno menegaskan kembali pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati.

Baca Juga: Biden Umumkan Bantuan Senjata Baru untuk Ukraina Senilai Satu Miliar Dolar AS

“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerja sama dapat terus diperkuat,” kata dia.

Masih menyikapi isu yang sama, kedua negara sepakat untuk melanjutkan kembali program Indonesia-India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan pada 2018. 

Sekadar diketahui, dua politikus partai BJP yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad.

Akibat kejadian itu, Sharma diskors dari posisinya sebagai juru bicara partai sedangkan Jindal diberhentikan dari partai.

Exit mobile version