Site icon Jernih.co

Meski BPJS Kesehatan Jadi Syarat Utama BPN Tak Akan Persulit Jual Beli Tanah

Sementara bagi warga yang belum aktif kepesertaanya dalam program BPJS Kesehatan, Suyus bilang BPN akan tetap memproses jual beli tanah yang dimaksud. Berkasnya ditrerima dulu tapi ditahan sampai keanggotaannya selesai dibuat.

JERNIH-Meski Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menambahan syarat berupa Kartu BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah, dan mulai aktif diberlakukan pada 1 Maret tahun ini, Lembaga ini mengklaim tak aan menyulitkan proses transaksi.

“Jadi hanya menambah satu persyaratan tapi ke depannya akan kami siapkan beberapa sistem sehingga prosesnya menjadi otomatis tidak perlu menambahkan syarat tersebut,”kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, dalam keterangan resminya pada Rabu (23/2).

Dia bilang, pihaknya akan terus mengevaluasi bagaimana implemetasi penambahan persyaratan itu di lapangan. BPN juga akan menggelar koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait aktivasi keanggotaan.

“Saya juga terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, bagaimana proses pengaktifan BPJS Kesehatan yang misalnya aktif, kemudian tidak aktif dan harus diaktifkan lagi, itu dalam waktu 5-10 menit sudah bisa diaktifkan. Nantinya ada sistem langsung dengan BPJS. Sementara sistemnya sedang kami siapkan, nanti bukti keanggotaannya yang akan kami lihat,” kata Suyus menerangkan.

Sementara bagi warga yang belum aktif kepesertaanya dalam program BPJS Kesehatan, Suyus bilang BPN akan tetap memproses jual beli tanah yang dimaksud. Berkasnya ditrerima dulu tapi ditahan sampai keanggotaannya selesai dibuat.

Meski dijadikan salah satu syarat utama, Kementerian ATR/BPN tidak mengubah skema jual beli tanah dan kemudahan layanan tetap diprioritaskan. Menurut Suyus, guna memastikan program ini berjalan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan dilibatkan dan pemberlakuan sistem online akan dilakukan secara bertahap.

Dengan begitu, Suyus berharap di tahap awal ini, kepesertaan BPJS Kesehatan dapat bertambah paling sedikit 1 juta orang sesuai dengan catatan transaksi jual beli tanah setiap tahunnya.[]

Exit mobile version