- Donald Trump memusui trangender. Joe Biden memanjakan.
- Semua larangan trangender di militer AS akan dicabut dengan tindakan eksekutif.
- Sekretaris pers Gedung Putih menolak mengomentari berita ini.
JERNIH — Presiden Joe Biden dikabarkan akan mencabut larangan transgender bertugas di militer paling cepat Senin 25 Januari waktu AS, atau Selasa 26 Januari WIB.
CBS News yang kali pertama melaporkan pencabutan ini. Jan Psaki, sekretaris pers Gedung Putih, menolak berkomentar.
Pekan lalu, Psaki mengatakan pemerintah akan mencabut larangan itu melalui tindakan eksekutif Presiden Joe Biden pada pekan-pekan awal tugasnya.
Di era Donald Trump, LGBTQ dimusuhi. Trump melarang transgender berdinas di militer. Larangan itu diumumkan Juli 2017 melalui Twitter, dan menimbulkan kecaman luas.
Larangan secara khusus memblokir individu yang didiagnosis memiliki kondisi gender dysphoria, atau gejala seseorang merasa tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Individu tanpa kondisi itu dapat berdinas di militer, tapi hanya jika bisa melakukan tugas sesuai jenis kelamin yang ditetapkan sejak lahir.
Alasan Trump saat itu, pasukan transgender akan menyebabkan biaya medis meningkat dan mengganggu. Pendapat Trump didasarkan pada studi Rand Corp 2016.
Jumlah waria di militer saat itu antara 1.320 sampai 6.630 orang. Studi Rand Corp memperkirakan 30 sampai 140 trangender yang berdinas militer menjalani perawatan hormon. Antara 25 hingga 130 transgender menjalani operasi transisi gender setiap tahun.
Biaya yang dikeluarkan transgender setiap tahun antara 2,4 juta dolar AS sampai 8,4 juta dolar AS, atau Rp 33,7 miliar sampai Rp 118 miliar. Itu bukan jumlah yang besar, tapi Trump berusaha memangkasnya.
Selama memerintah, Trump membalikan, menjatuhkan, menghapus, dan menarik perlindungan LGBTQ yang sudah mapan. Ia sangat memusuhi transgender AS.
Kini, Biden dipastikan akan memanjakan transgender.