JAKARTA-Siapa yang tidak kenal nama Artidjo Alkostar? Nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) itu disebut-sebut menjadi kandidat anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) bersama hakim Albertina Ho.
Tak kurang dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi apresiasi masuknya nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dalam daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK). Sebab nama Artidjo dinilai memiliki sepak terjang yang tak diragukan lagi.
“Ya baguslah kalau Pak Artidjo karena kita kenal sangat bagus ya,” kata Agus, Rabu 18/12/2019 di Jakarta. “Ya pokoknya orang-orang yang kredibel enggak apa-apa lah, bagus lah,”.
Sementara Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap, juga mengungkapkan rasa senangnya atas masuknya nama Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho, sebagai calon anggota Dewas KPK karena kedua tokoh itu dikenal menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.
“WP KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho akan menjadi Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi, tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya,”.
Yudi berharap lima anggota Dewas KPK mempunyai integritas yang sama agar dapat berperan baik dalam menjalankan tugas sebagai Dewas KPK “Karena Dewas ada lima orang maka anggota Dewas yang lain harus punya integritas yang sama sehingga menjalankan peran Dewas dengan baik,”
Presiden Jokowi, sebelumnya menyebutkan beberapa nama kandidat anggota Dewas KPK mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho. Namun Jokowi menambahkan bahwa nama kandidat tersebut belum diputuskan karena masih memerlukan finalisasi. Presiden juga memastikan mereka yang terpilih sebagai Dewas KPK adalah orang-orang yang baik.
“Nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonomi, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana,” kata Presiden Jokowi “Ada hakim Albertina Ho, Pak Artidjo, Taufiequerachman Ruki, tapi belum diputuskan (siapa yang dipilih),”.
Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Idealnya Dewas KPK diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, antikorupsi, dan independen walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung Presiden.
Menurut rencana lima anggota anggota Dewas KPK akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019.
(tvl)