PADANG – Akibat keikutsertaan Anggota DPR RI, Andre Rosiade dalam aksi penggerebekan praktik prostitusi yang dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (26/1/2020), Ombudsman Sumatera Barat mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD)mengambil sikap.
“Kami mendorong MKD menentukan sikap dengan apa yang telah dilakukan Andre sebagai anggota legislator,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di Padang, Sabtu (8/2/2020).
Ia menjelaskan, ada dugaan penjebakan tersangka bisnis ‘lendir’ yang dilakukan Andre. Karena itu, dapat ditelisik secara hukum. Sebab kemungkinan terlihat dari video penggerebekan yang beredar.
“Kalau saya lihat di video yang disebar, adanya dugaan ‘meletakkan’ orang Andre di kamar 606 (nomor kamar hotel tempat penggerebekan),” katanya.
Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah. Ia menyoroti Andre dan menyayangkan upaya penggerebekan tersebut. Pihaknya menyarankan semestinya Andre cukup dengan merujuk pada penelitian untuk membuktikan adanya prostitusi di Sumbar.
“Tak perlu ada kegiatan sensasional semacam itu,” kata dia.
Pihaknya menilai, NN – pekerja seks komersial- yang digrebek kepolisian adalah korban dalam rentetan kekerasan gender yang terjadi berulang. Perempuan tersebut awalnya dijanjikan bekerja di spa, tetapi malah dijadikan istri kedua dan dijadikan pekerja seks komersial. Oleh sebab itu, NN harus dipandang sebagai korban sistem sosial yang menjadikan perempuan sebagai obyek seksual.
“Jika ia menjadi pekerja seks karena tipu daya untuk dijadikan pekerja spa, berarti ia korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ujar Siti.
Upaya mengadukan Andre ke MKD dijawab. Ketua MKD, Aboe Bakar Al Habsyi, menjelaskan pihaknya bakal mendalami masalah tersebut jika ada laporan dari masyarakat.
“Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD,” katanya.
Sementara Andre menegaskan, tak masalah dengan aduan tersebut. Karenanya ia menganggap hal itu sebagai risiko perjuangannya memegang amanah masyarakat di daerah kelahirannya.
“Kalau saya di-bully, dimaki oleh netizen itu risiko perjuangan. Ini pertanggungjawaban saya ke Allah karena jabatan ini amanah dari Allah. Jabatan ini dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” ujarnya.
Jika ada pihak merasa dirugikan dan mengadukan ke MKD, dirinya mempersilahkan. “Silahkan saja. Yang pasti sekarang saya terserah masyarakat. Insya Allah akan saya hadapi,” katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan adalah usaha maksimal melaksanakan tugas, sesuai aspirasi masyarakat setempat, bahwa ada prostitusi yang luar biasa.
“Saya sampaikan aspirasi masyarakat ke polisi dan faktanya polisi melakukan OTT dan menetapkan dua orang tersangka,” ujar dia. [Fan]