“Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena. tidak bisa ditawar-tawar”
JAKARTA – Intinya, jika sudah ada penggunaan kekerasan, tidak bisa membenarkan satu pihak yang benar. Karena itu, jika sudah ada unsur kekerasan yang dilakukan aparat, sudah pasti terkena hukuman.
Demikian dikatakan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, saat rapat bersama dengan jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, AU, dan AL serta staf bidang hukum guna membahas pelanggaran hukum disiplin militer, melalui kanal YouTube di Jakarta, Senin (17/1/2022).
“Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena. tidak bisa ditawar-tawar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap anggota TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum, akan diusut tuntas sesuai aturan yang ada.
Hal tersebut dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan penggunaan undang-undang yang berlaku.
Menurut dia, langkah tersebut ditujukan agar memberikan efek jera bagi setiap personel TNI yang telah melakukan pelanggaran hukum atas perbuatannya.
“Penyidikan harus maksimal. sehingga tindak lanjutnya juga bisa maksimal,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusut secara tuntas dan bertindak tegas, bagi siapa pun prajurit yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.