JERNIH — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, melayangkan kecaman keras terhadap perluasan permukiman ilegal Israel yang kian “agresif dan tak kenal ampun” di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Dalam laporan triwulanan yang diperoleh AFP pada Senin, Guterres memperingatkan bahwa aktivitas tersebut telah memicu krisis pengungsian warga Palestina terburuk dalam hampir enam dekade terakhir.
Guterres menjelaskan bahwa melonjaknya pembangunan pos-pos pemeriksaan dan permukiman baru oleh pemukim Israel telah memicu peningkatan eskalasi kekerasan. Selain itu, ruang gerak serta akses warga Palestina terhadap tanah mereka sendiri menjadi kian tercekik.
Dampak dari perluasan wilayah pemukiman ilegal ini dinilai sangat fatal bagi masa depan perdamaian di Timur Tengah. Menurut Guterres, tindakan sepihak Israel tersebut secara terstruktur merusak hak menentukan nasib sendiri (self-determination) bagi bangsa Palestina.
Secara khusus, Sekjen PBB menyoroti rencana strategis Israel untuk membangun infrastruktur di wilayah sensitif yang dikenal sebagai Area E1 di Tepi Barat. “Pembangunan permukiman baru di wilayah tersebut secara efektif akan memutus koneksi wilayah geografis antara Tepi Barat bagian utara dan selatan,” tegas Guterres dalam laporannya.
“Hal ini akan membawa konsekuensi yang sangat buruk bagi keutuhan wilayah pendudukan Palestina dan menjadi ancaman eksistensial yang nyata terhadap kelangsungan Solusi Dua Negara (Two-State Solution).”
Laporan resmi PBB tersebut juga membongkar fakta miris mengenai tingginya tingkat impunitas (kekebalan hukum) terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ilegal Israel. Kekerasan fisik, pembongkaran paksa rumah warga, dan pembatasan akses sering kali terjadi tepat di hadapan mata—bahkan diduga mendapat dukungan penuh dari—pasukan keamanan Israel sendiri.
“Kekerasan pemukim, pembatasan akses, pembongkaran bangunan, dan operasi keamanan yang berkepanjangan telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Semua ini bermuara pada krisis pengungsian terbesar di Tepi Barat sejak tahun 1967,” tambah Guterres.
Sikap tegas PBB ini mendapat dukungan solid dari panggung diplomasi internasional. Menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi Tepi Barat, lima negara anggota Eropa yang duduk di dewan tersebut—Prancis, Inggris, Yunani, Latvia, dan Denmark—mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras aktivitas ilegal Israel.
Mewakili koalisi Eropa tersebut, Utusan PBB untuk Prancis, Jerome Bonnafont, mendesak Pemerintah Israel untuk segera mengambil tindakan nyata guna meredam ketegangan.
“Kami mendesak Pemerintah Israel untuk segera menghentikan perluasan permukiman dan kekuasaan administratifnya. Pastikan adanya tanggung jawab hukum atas kekerasan yang dilakukan pemukim, serta selidiki secara tuntas segala tuduhan pelanggaran yang melibatkan pasukan keamanan Israel,” tegas Bonnafont.
