Sementara di daerah yang level PPKM-nya ada di angka 1 atau 2, boleh menyelenggarakan PTM sampai 100 persen. Syaratnya, 80 persen pedidik dan tenaga kependidikan sudah menerima dua dosis vaksin. Jika belum memenuhi syarat ini, PTM cuma dibolehkan 50 persen saja dengan durasi 4 sampai 6 jam perhari.
JERNIH-Sebab pandemi tak juga usai, nasib para pelajar di negeri ini belum juga bisa dipastikan. Soalya, pemerintah masih timbang-menimbang dalam rangka menggelar pembelajaran tatap muka (PTM di saat gelombang ketiga Covid-19 mulai turun.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM), tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pendemi yang diterbitkan pada 21 Desember tahun lalu.
“Masih merujuk SKB, yang memungkinkan bisa 100 persen, kita dorong,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri, pada Selasa (15/3).
Di dalam SKB 4 Menteri itu, diatur soal pembukaan sekolah berdasar indikator kesehatan daerah. Dan sekolah yang terdapat di daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tak boleh melaksanakan PTM. Sedangkan yang menerapkan level 3, cuma boleh melaksanakan dengan kapasitas maksilam 50 persen siswa. Itu juga, kalau 40 persen peserta didik dan tenaga pengajarnya sudah menerima dua dosis vaksin.
Sementara di daerah yang level PPKM-nya ada di angka 1 atau 2, boleh menyelenggarakan PTM sampai 100 persen. Syaratnya, 80 persen pedidik dan tenaga kependidikan sudah menerima dua dosis vaksin. Jika belum memenuhi syarat ini, PTM cuma dibolehkan 50 persen saja dengan durasi 4 sampai 6 jam perhari.
Di ibu kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bilang, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat soal pelaksanaan PTM 100 persen di Jakarta.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, Kemendikbud, seperti yang sudah kami sampaikan koordinasi terus antara kami dari Disdik dengan pihak kementerian. Prinsipnya nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3) malam.
“Memang kita sudah mulai ada pelonggaran. Insyaallah nanti kalau pelonggaran sudah dimulai, transportasi bahkan sudah 100 persen. Insyaallah PTM juga akan dimulai sampai 100 persen,” katanya melanjutkan.
Mengutip CNN Indonesia, Kepala DInas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa bilang, jika melihat status level di Bali yang masih level 3, akan menyesuaikan pelaksanaan PTM 50 persen dengan menyesuaikan dengan SKB 4 Menteri.
“Sementara masih mengacu itu, hanya saja nanti instruksi Bapak Gubernur supaya selaras dengan SKB 4 menteri pelaksanaan PTM di Bali dilaksanakan. Supaya semua, 9 kabupaten dan kota mengikuti instruksi tersebut,” katanya.
“Durasi (PTM) itu sementara 2,5 sampai 3 jam. Kita lagi beradaptasi, kan kemarin sempat melaksanakan PTM namun akhirnya dihentikan sementara. Kita ulangi lagi seperti itu,” ujarnya melanjutkan.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya sempat menghentikan kegiatan PTM 100 persen, pada Februari.[]