Crispy

Pemerintah UEA Longgarkan Kumpul Kebo dan Miras Jelang World Expo

Perubahan hukum syariat Islam di UEA membuat warga asing tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait dengan pernikahan, perceraian dan harta waris.

JERNIH-Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) membuat kebijakan baru yang cukup mengejutkan banyak pihak. Salah satu kebijakan yang spektakuler tersebut adalah keputusannya melonggarkan syariat Islam yang diterapkan di negara.

UEA memutuskan kebijakan tersebut setelah terpilihnya sebagai tuan rumah dari pameran bertajuk World Expo. Sebuah kegiatan yang bertujuan menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu.

Event tersebut seharusnya berlangsung tahun lalu, namun diundur karena pandemi Covid-19.

Keputusan itu juga terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel, dengan harapan menarik investasi dan wisatawan dari negara itu.

Dilansir Associated Press, pada Sabtu (7/11), beberapa pelonggaran yang dilakukan UEA diantaranya;

Izin pasangan beda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah atau kumpul kebo yang selama ini di UEA tergolong sebagai tindakan kejahatan. Di Dubai izin tersebut hanya berlaku untuk warga asing yang bermukim di sana. Sedangkan untuk warga Dubai tetap dilarang.

Demikian juga penjualan minuman beralkohol juga dilonggarkan demi menarik minat turis. Sebelumnya hanya mereka yang berusia 21 tahun ke atas boleh membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Mereka juga harus mempunyai izin untuk bisa membeli dan membawa miras ke rumah mereka.

Sementara Honor killing atau aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga juga dihapuskan. Pelakunya diancam akan diperkarakan secara hukum atau dibawa ke meja hijau.

Selama ini Honor Killing masih dijalankan oleh suku-suku setempat, oleh laki-laki dalam keluarga dan korbannya perempuan. Pencabutan honor killing berdampak positif bagi wanita-wanita UEA. (tvl)

Back to top button