Site icon Jernih.co

Pemerintahan Trump Izinkan Penggunaan Pestisida Zat Kimia Abadi Pemicu Kanker pada Tanaman Pangan

JERNIH — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan telah menyetujui penggunaan tiga jenis pestisida baru yang mengandung senyawa PFAS (per- and polyfluoroalkyl substances), atau yang lebih populer dikenal sebagai “zat kimia abadi” (forever chemicals).

Langkah ini memicu alarm bahaya dari para aktivis lingkungan karena zat berbahaya tersebut akan diaplikasikan langsung pada berbagai komoditas pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat dunia setiap hari.

Informasi ini diungkap oleh organisasi nirlaba More Perfect Union. Berdasarkan dokumen resmi yang mereka rilis, keputusan pelolosan zat kimia berbahaya ini dilakukan secara senyap tanpa adanya siaran pers resmi dari pihak pemerintah.

Pestisida berbasis PFAS yang baru saja mendapat lampu hijau dari pemerintah AS ini diizinkan untuk digunakan pada berbagai tanaman pangan krusial. Beberapa di antaranya meliputi komoditas strategis seperti jagung, kedelai, gandum, gandum oat (oats), serta kacang polong. Tidak hanya itu, sayuran dan buah-buahan harian seperti brokoli, kiwi, hingga tanaman kopi juga masuk dalam daftar komoditas yang boleh disemprot zat kimia abadi tersebut.

More Perfect Union merinci tiga zat kimia aktif baru yang telah disetujui tersebut, yaitu diflufenican, epyrifenacil, dan trifludimoxazin. Berdasarkan dokumen milik Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), setidaknya ada satu dari ketiga jenis pestisida baru tersebut yang menunjukkan “bukti kuat memiliki potensi karsinogenik” atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada manusia.

Pelolosan senyap ini menambah panjang daftar regulasi longgar di era Trump. Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah menyetujui dua pestisida berbasis PFAS lainnya, yaitu cyclobutrifluram dan isocycloseram, serta memberikan izin pertama kalinya bagi penggunaan zat chlormequat pada bahan pangan.

Berlindung di Balik Putusan MA

Langkah berani pemerintahan Trump meloloskan zat-zat kimia berisiko tinggi ini dinilai tidak lepas dari momentum politik pasca-putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Belum lama ini, Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan yang memenangkan pemerintah federal dan raksasa korporasi agrokimia, Bayer, dalam kasus hukum terkait herbisida populer, Roundup.

Dalam putusan yang diketuk pada akhir Juni tersebut, pengadilan berpihak pada Bayer atas gugatan massal yang menuduh bahwa paparan herbisida Roundup menjadi penyebab utama penyakit kanker pada konsumen. Menurut analisis More Perfect Union, putusan Mahkamah Agung ini secara tidak langsung memangkas hak hukum warga sipil. Dampaknya, masyarakat kini menjadi sangat sulit untuk mengajukan tuntutan hukum terkait gangguan kesehatan terhadap perusahaan produsen pestisida di masa depan.

PFAS atau zat per- dan polifluoroalkyl merupakan kelompok bahan kimia sintetis yang digunakan secara masif di sektor industri karena sifatnya yang sangat tahan terhadap panas, air, dan minyak. Zat ini mendapat julukan “zat kimia abadi” karena struktur molekulnya yang sangat kuat, membuat zat ini hampir tidak bisa terurai secara alami di lingkungan.

Akibatnya, zat ini akan terus mengendap di dalam tanah, mencemari sumber air, dan terakumulasi di dalam jaringan tubuh makhluk hidup termasuk manusia yang mengonsumsi tanaman pangan tersebut dalam jangka panjang.

Exit mobile version