Site icon Jernih.co

Pemprov DKI Jakarta Tutup 27 Objek Wisata Saat PSBB

Monas Jakarta/Wikipedia

JERNIH – Mau berlibur di Jakarta? Tahan dulu keinginan ini mengingat seiring dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta menutup 27 objek wisata di Ibu Kota.

Penutupan tempat wisata publik yang dikelola Pemprov DKI ini dilakukan untuk melindungi warga dari terpapar virus corona Covid-19. Dalam akun resmi Twitternya, @DKIJakarta,  penutupan dilakukan mulai Senin (14/9/2020) sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan.

Langkah penutupan 27 objek wisata yang ada di DKI Jakarta bukan pertama kalinya terjadi. Pertengahan Maret 2020 lalu, lokasi-lokasi tersebut ditutup untuk menekan laju penularan Covid-19 dan dibuka kembali saat PSBB Transisi.

Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan di area wisata tersebut. Disebutkan dalam akun tersebut 27 jenis objek wisata yakni:

1. Kawasan Monas;

2. Pusat Budaya Betawi Setu Babakan;

3. Lab Tari dan Karawitan Condet;

4. Taman Benyamin Sueb;

5. Wayang Orang Bharata;

6. Kelompok sandiwara Miss Tjitjih;

7. Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota;

8. Gedung Kesenian Jakarta yang merupakan gedung pertunjukan tertua di Jakarta;

9. Museum Sejarah Jakarta;

10. Museum Taman Prasasti;

11. Museum MH Thamrin;

12 Museum Seni Rupa dan Keramik;

13. Museum Tekstil;

14. Museum Wayang;

15. Museum Bahari;

16. Museum Joang ’45;

17. Ancol;

18. Kawasan Kota Tua;

19. Taman Margasatwa Ragunan;

20. Anjungan DKI di TMII;

21. Planetarium Jakarta;

22. Taman Ismail Marzuki yang masih renovasi;

23. Pulau Cipir;

24. Pulau Kelor;

25. Pulau Onrust;

26. Tugu Proklamasi;

27. Wayang Orang Bharata.

Exit mobile version