Hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7.
JERNIH – Pemprov Jawa Barat mendapat penghargaan Peringkat Utama Persaingan Usaha Tingkat Daerah dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Award.
Dengan mengangkat tema “Persaingan Usaha, Kemitraan, dan Pemulihan Ekonomi”, KPPU memberikan penghargaan atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan bagi 11 Kementerian dan 9 Pemerintah Provinsi yang memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Persaingan atau kompetisi merupakan faktor yang penting bagi kemajuan bangsa,” kata Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam ajang penghargaan yang digelar di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Guntur S. Saragih menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat. Oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi.
Intensitas persaingan usaha nasional diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7. Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Ini bukanlah pencapaian KPPU sendiri. Ini lebih banyak pencapaian dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena tidak akan bisa hanya mengandalkan lembaga pengawas persaingan usaha (KPPU) semata,” ujar Guntur.
Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, ketika menyampaikan arahannya mengatakan bahwa saat ini seluruh sektor mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial.
Peran negara dalam transisi ini sangat besar, khususnya dalam meminimalisir dampak langsung dari krisis. Peran persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang, yakni untuk mencegah agar tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar yang tinggi paska pemulihan. Wakil Presiden juga menekankan bahwa peran KPPU sangat penting untuk mengingatkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakannya.
Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor digital dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang diambil di sektor tersebut, yang berpengaruh pada peta persaingan usaha. [*]
Berikut penghargaan yang diberikan kepada 11 kementerian dan 9 pemprov:
Persaingan Usaha Tingkat Daerah
- Peringkat Utama: Pemprov Jawa Barat (Jabar)
- Peringkat Madya: Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Lampung
- Peringkat Pratama: Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Pemprov Bali, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kemitraan Tingkat Daerah
- Peringkat Utama: Pemprov DIY
- Peringkat Madya: Pemprov Jabar, Pemprov Jateng, dan Pemprov Jawa Timur
- Peringkat Pratama: Pemprov Lampung, Pemprov Sumatera Utara, dan Pemprov Kalimantan Timur
Persaingan Usaha Tingkat Pusat
- Peringkat Utama: Kementerian Keuangan
- Peringkat Madya: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan
- Peringkat Pratama: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Komunikasi dan Informasi
Kemitraan Tingkat Pusat
- Peringkat Utama: Kementerian Perindustrian
- Peringkat Madya: Kementerian Perhubungan serta Kementerian Koperasi dan UKM
- Peringkat Pratama: Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif