JERNIH – Jelang peresmian Masjid Al-Rahma di Desa Qusra, Nablus Selatan, warga Tepi Barat justru mendapati tempat ibadah mereka hangus dilalap api. Di saat bersamaan, serangan serupa menerjang Masjid Desa Kur dekat Tulkarm. Gelombang pembakaran masjid secara sistematis oleh kelompok pemukim (settlers) ekstrimis Israel kini berada di level yang mengkhawatirkan.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mencatat, sejak awal tahun 2026 saja, sedikitnya 13 masjid menjadi sasaran serangan dan penistaan militer serta pemukim Israel. Angka ini melanjutkan tren mengerikan sepanjang tahun 2025, di mana 45 masjid diserang di bawah pengawalan dan perlindungan tentara Israel (IDF).
Di Desa Qusra, serangan terjadi tepat di waktu subuh. Kelompok pemukim menerobos desa, menyiramkan bahan peledak/pemicu, dan membakar habis interior bangunan. Dinding masjid dicorat-coret slogan rasis: “Masjid tidak menakutkan bagi kami”—sebuah kalimat yang merangkum permusuhan ideologis tanpa batas.
“Padahal sehari sebelum kejadian, warga desa baru saja selesai mengecat dinding dalam dan menggelar karpet untuk persiapan pembukaan. Namun api begitu hebat hingga melahap mayoritas isi masjid, bahkan merontokkan batu-batu struktur bangunan,” ungkap Abdul-Azim Wadi, mantan Wali Kota Qusra. Ini merupakan kali kedua masjid di desanya dibakar, setelah insiden Masjid Thul-Nurayn pada 2011.
Sementara itu di Desa Kur—wilayah bersejarah di “Area B” yang berjarak 15 kilometer dari pemukiman Israel terdekat—tiga pemukim terekam CCTV menyiram cairan mudah terbakar ke pintu utama masjid. Beruntung, sang imam berhasil memadamkan api sebelum merembet ke seluruh ruangan.
“Kami dulu merasa aman karena jauh dari garis pemukiman. Tapi setelah masjid ini diserang, kami takut atas keselamatan rumah-rumah warga. Sepertinya tidak ada lagi yang menghentikan mereka,” ujar Hatem Jiyousi, Ketua Dewan Desa Kur.
Pembakaran masjid bukan sekadar aksi perusakan acak (vandalism), melainkan strategi terstruktur yang dipandu oleh doktrin fundamentalis. Pakar urusan Israel, Amjad Shehab, menjelaskan bahwa aksi para pemukim radikal ini berakar kuat pada doktrin Yosua bin Nun (Joshua bin Nun) dan sekolah pemikiran Rabbi Abraham Kook—ideologi yang mewajibkan penguasaan mutlak atas tanah yang mereka klaim sebagai Judea and Samaria.
Menurut Shehab, penargetan masjid secara spesifik didasari oleh kalkulasi strategis. Pemukim menyadari bahwa Islam dan masjid adalah elemen pemersatu paling solid bagi masyarakat Palestina. Merusak masjid ditujukan untuk memberikan pukulan psikologis yang sangat dalam.
Dengan menciptakan provokasi di simbol keagamaan, kelompok fundamentalis Yahudi berusaha menggeser konflik politik-teritorial menjadi perang agama (religious confrontation). Serangan terhadap simbol agama, properti, dan warga adalah metode sistematis untuk membongkar tatanan sosial Palestina secara perlahan.
“Jika pola ini terus dibiarkan berlarut-larut, tak akan ada yang tersisa bagi warga Palestina di Tepi Barat. Apa yang terjadi saat ini adalah aneksasi de facto—metode pencaplokan tanah yang jauh lebih murah secara politik dibanding deklarasi resmi, namun secara efektif memaksakan realitas baru di lapangan,” tegas Shehab.
Kementerian Wakaf Palestina dan Dewan Fatwa Tinggi Palestina mengutuk keras kejahatan ini sebagai pelanggaran berat terhadap konvensi internasional yang menjamin kebebasan beribadah. Mereka memperingatkan bahwa impunitas yang dinikmati para pemukim di bawah lindungan militer Israel hanya akan memicu ledakan eskalasi baru yang tak terkendali di seluruh kawasan.
