YOKOHAMA-Otoritas kesehatan Yokohama kembali merilis laporan terbaru dimana hingga hari Selasa (11/2/2020) Kementerian Kesehatan Jepang telah mengidentifikasi 66 kasus infeksi Virus Corona tambahan di atas kapal pesiar Diamond Princess, sehingga total keseluruhan penumpang yang terkena virus corona menjadi 135 orang.
Dengan demikian suasana diatas kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di dermaga pelabuhan di Kota Yokohama, Jepang, semakin genting saja. Sebab dengan adanya rilis terbaru dari Kementerian Kesehatan Jepang tersebut, jumlah penumpang kapal pesiar mewah yang diduga terjangkir virus mematikan bertambah pesat.
Sementara dari manajemen Princess Cruises juga mengeluarkan keterangan resmi terkait asal negara para penumpang yang diduga terjangkit virus Corona, yakni berasal dari beberapa negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Jepang, Filipina, Ukraina dan Amerika Serikat.
Sebagaimana diketahui sejak 5 Februari 2020, kapal pesiar milik Princess Cruises mulai dikarantina dan menurut rencana akan berlangsung hingga 19 Februari 2020, sesuai aturan Badan Kesehatan Dunia, proses karantina bakal dilakukan selama 14 hari.
Dalam kapal Princess Cruise terdapat sekitar 3.600 orang termasuk 1.000 kru kapal. Adapun warga negara Indonesia yang ada dalam kapal tersebut sebanyak 78 orang.
Kru kapal aktif memberi penyuluhan sementara tim kesehatan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para penumpang sehingga meskipun para penumpang terjebak dalam kapal namun kondisi penumpang dan kru kapal masih stabil, belum terjadi kepanikan.
Manajemen Princess Cruises sebagai perusahaan pemilik Diamond Princess telah mengeluarkan keputusan sangat penting, dimana pihaknya menyatakan akan mengembalikan semua uang yang telah dikeluarkan penumpang mulai dari tiket pesawat hingga biaya transportasi wisata di darat termasuk biaya tour dengan Diamond Princess Cruises.
“Karena keadaan luar biasa di atas kapal Princess Diamond, Princess Cruises akan mengembalikan tarif kapal pesiar penuh untuk semua tamu termasuk perjalanan udara, hotel, transportasi darat, kunjungan wisata pantai pra-bayar, tip, gratifikasi dan barang-barang lainnya. Selain itu, para tamu tidak akan dikenakan biaya atas biaya insidental selama tambahan waktu,” dilansir di situs resmi Princess Cruises.
(tvl)