Tiga negara tersebut dinilai sebagai negara dengan resiko Covid-19 sangat tinggi. Ketiga negara tersebut India, Pakistan, dan Filipina.
JERNIH-Sejumlah penerbangan dipastikan tidak boleh masuk ke Hong Kong selama dua pecan kedepan, dimulai sejak Selasa (20/4/2021) kebijakan tersebut dimaksud untuk menghindari masuknya virus Covid-19 mutasi N501Y.
Keputusan tersebut diambil Pemerintah Hong Kong berdasarkan analisa, setelah ditemukan beberapa kasus infeksi yang membawa virus Covid-19 varian baru ke Hong Kong dalam 14 hari terakhir
Pada hari Minggu (18/4/2021) lalu tercatat ada 30 kasus infeksi baru virus Covid-19 dan sebanyak 29 kasus tersebut berasal dari luar negeri. Angka itu merupakan jumlah kasus tertinggi sejak 15 Maret.
Pemerintah Hong Kong dalam pernyataannya Minggu (18/4/2021) kemarin menyebut tiga negara sebagai negara dengan resiko Covid-19 sangat tinggi. Ketiga negara tersebut India, Pakistan, dan Filipina.
Seluruh penerbangan dari maskapai tersebut dilarang masuk Hong Kong jika berangkat dari tiga negara tersebut, selama dua pekan kedepan dimulai Selasa (20/4) beso
Otoritas kesehatan setempat mencatat total kasus infeksi Covid-19 di Hong Kong sebanyak 11.600 orang dan angka kematian sebanyak 209 kasus.
Hingga kini ini baru sekitar 9 persen dari 7,5 juta penduduk Hong Kong yang menjalani vaksinasi.
Untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19, Pemerintah Hong Kong memperluas program vaksinasi. Pemerintah bahkan mengizinkan penduduk yang berusia 16 hingga 29 tahun untuk divaksin.
Langkah itu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keinginan kalangan warga yang tidak bersemangat untuk divaksin.
Dilansir Reuters pada Senin (19/4/2021) lalu, beberapa maskapai penerbangan yang terkena dampak pelarangan sementara tersebut adalah Cathay Pacific, Hong Kong Airlines, Vistara, dan Cebu Pacific. (tvl)