- Surat perintah dikeluarkan setelah pengadilan mencatat pernyataan keluarga Abu Mahdi Al Muhandis.
- Jika Trump ditangkap, diadili, dan dinyatakan bersalah, taipan properti itu akan dihukum mati seperti Saddam Hussein.
JERNIH — Seorang hakim di pengadilan Baghdad, Kamis 7 Januari 2021, mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Donald Trump sehubungan pembunuhan seorang jenderal Iran.
Jendral Qassim Soleimani dan Abu Mahdi Al-Muhandis, pemimpin Korps Pengawal Revolusi Iran dan wakil pemimpin Pasukan Mobilisasi Rakyat, terbunuh dalam serangan pesawat tanpa awak di luar bandara Baghdad, Januari tahun lalu.
Pengadilan Baghdad menyelidiki kasus ini. AS diduga berada di balik serangan itu, dengan Trump sebagai sasaran penangkapan.
Surat penangkapan dikeluarkan setelah hakim mencatat pernyataan pihak penggugat dari keluarga Abu Mahdi Al-Muhandis.
Pembunuhan itu memicu krisis diplomatik dan ketegangan hubungan AS-Irak, serta memicu kemarahan anggota parlemen dari kelompoh Shiah. Kemarahan disampaikan dalam bentuk penekanan kepada Irak untuk mengusir pasukan AS.
Jika Trump dinyatakan bersalah terlibat atas pembunuhan itu, ia akan dijatuhi hukuman mati. Namun surat penangkapan itu mungkin hanya simbolis, karena dikeluarkan di hari-hari terakhir pemerintahan Trump.