Site icon Jernih.co

Pengadilan Spanyol Perintahkan Seret Penyanyi Shakira ke Meja Hijau

JERNIH — Pengadilan Spanyol, Selasa 27 September, memerintahkan Shakira — penyanyi asal Kolombia keturunan Lebanon dan mantan kekasih pesepakbola Gerard Pique — diadili dalam kasus penipuan pajak.

Otorita Spanyol belum menentukan kapan Shakira harus hadir di pengailan, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Kejaksaan Spanyol, Juli lalu, mengatakan akan menuntut hukuman penjara lebih dari delapan tahun kepada penyanyi itu.

Kenaikan tuntutan disebabkan Shakira menolak kesepakatan pembelaan atas tuduhan penggelapan pajak.

CNN menulis Shakira gagal mencapai kesepakatan dengan Kejaksaan Spanyol atas tuduhan penghindaran pajak, dan akan diadili dengan tuduhan kerap mengatakan tidak bersalah.

“Shakira dan timnya menganggap kasus ini merupakan pelanggaran terhadap haknya,” bunyi pernyataan Kejaksaan Spanyol. “Shakira selalu menunjukan perilau sempurna, sebagai pribadi dan pembayar pajak.

Juli 2021, seorang hakim di pengailan Barcelona memutuskan Shakira dapat diadili atas dugaan penggelapan pajak sebesar 14,5 juta euro, atau Rp 257,4 miliar.

Hakim investigasi Spanyol mengatakan ada cukup bukti untuk menyeret Shakira ke meja hijau atas dugaan penggelapan pajak antara tahun 2012, 2013, dan 2014.

Hakim Maro Jesus Jubersia berargumen bahwa Shakira tinggal lebih dari 200 hari di Spanyol dalam setiap tiga tahun, dan membuatnya bertanggung jawab membayar pajak kepada negara tempatnya bermukim.

Media Spanyol menulis Shakira berpendapat tempat tinggalnya adalah Bahama. Namun, masih menurut media Spanyol, Shakira punya rumah di Barcelona.

Rumah itu ditempati Shakira dan Pique, plus dua anak hasil hubungan mereka. Kini, Pique dan Shakira berpisah sejak bulan lalu.

Exit mobile version