KKB Papua sebagai sebuah kelompok bersenjata, sejatinya tidak memilki keahlian militer, melainkan melakukan kriminaltitas dengan merampok, merampas, maupun melakukan transaksi senjata secara illegal.
JAKARTA – Teror dan kriminalitas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi momok menakutkan bagi rakyat Papua. Mereka yang berdalih perjuangan atas nama rakyat Papua, justru aksi-aksinya malah membunuh rakyat Papua yang tidak bersalah, bahkan tidak hanya menyerang TNI/Polri. Karena itu, sudah saatnya diserukan bahwa KKB merupakan musuh bersama yang berusaha memecah belah persatuan dan kedamaian di tanah Papua yang akan selalu menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengatakan cukup kriteria bagi KKB untuk dikatakan sebagai kelompok terorisme yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dimana KKB dinilai telah banyak menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut bagi rakyat Papua.
“Terorisme sendiri memiliki arti sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut secara meluas. Merujuk dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan KKB sudah termasuk sebagai teroris,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/11/2021).
KKB Papua sebagai sebuah kelompok bersenjata, sejatinya tidak memilki keahlian militer, melainkan melakukan kriminaltitas dengan merampok, merampas, maupun melakukan transaksi senjata secara illegal. Namun pada kenyataan mereka mampu bertahan di hutan vegetasi Papua khususnya di daerah Kabupaten Puncak.
Oleh karena itu, lanjut Ridlwan, perlu adanya kajian yang mendalam mengenai penamaan KKB sebagai teroris asli Papua. Sebab dikhawatir penamaan yang sedimikian tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi warga asli Papua, dan memicu konflik lainnya yang akan semakin memperkeruh suasana.
“Penamaan KKB sebagai teroris asli Papua saya rasa jangan dipakai, karena nama tersebut dapat menimbulkan kemarahan warga Papua yang tidak berurusan dengan kelompok tersebut. Berilah nama dengan lebih detail agar tidak menimbulkan konflik baru,” kata dia.
Menurut dia, perlu ada sinergi dan kerjasama terkait mengatasi isu KKB yang tengah meneror rakyat Papua. Baik tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang harus berjalan beriringan mencegah dan memberi pemahaman ke masyarakat, bahwa KKB merupakan musuh nyata yang bertujuan melukai persatuan bangsa yang plural.
“Cara mengatasi hal tersebut, perlulah sinergi antara tokoh agama beserta tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai bahayanya ajaran yang menyimpang tanpa menyudutkan agama atau ras dan suku lainya,” katanya.
Disamping itu, penguatan personil aparat juga menjadi perhatian. Ia memandang perlu adanya payung hukum yang tepat bagi personil yang terlibat langsung dalam mengamankan masyarakat setempat dari ancaman teror KKB tersebut.
“Langkah utamanya seharusnya memberikan payung hukum terhadap pasukan yang nantinya akan bertugas dalam menumpas para pembuat teror di masyarakat. Sehingga kedepannya diharapkan para pasukan bisa lebih bergerak dengan leluasa,” ujar Ridlwan.
Disamping perlindungan hukum, perlu adanya penyusunan taktik lapangan yang matang mengingat kelompok tersebut memiliki kemampuan dalam menguasai medan. Salah satunya dengan terus membangun rasa percaya rakyat Papua terhadap NKRI.
“Sehingga tidak perlu waktu lama (bagi aparat) untuk beradaptasi dengan lingkungan hutan vegetasi yang lebat di Papua. Selain itu pembangunan yang telah dilakukan di era Presiden Jokowi ini sudah cukup banyak dan banyak mendapatkan perhatian warga Papua. Sehingga terbangun rasa percaya antara warga Papua terhadap NKRI,” katanya.