Site icon Jernih.co

Pengguna Tol Layang Japek Agar Batasi Kecepatan 60-80 Kilometer Perjam

JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan  Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek)di buka fungsional pada 20 Desember 2019. Hal ini untuk mengoreksi rencana sebelumnya yakni akan di buka tanggal 15 Desember 2019.  Menurut Budi tanggal 20 Desember bersamaan dengan puncak mudik menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020.

Budi juga menyampaikan karena masih ada pekerjaan yang belum selesai sehingga terpaksa jadwal pembukaan Jalan Tol Layang Japek dimundurkan.

“Seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” kata Budi.

Budi mengingatkan masyarakat yang akan menggunakan Tol Layang Japek untuk membatasi kecepatan kendaraan antara 60 sampai 80 kilometer perjam. Dan untuk mengontrolnya telah dipasang CCTV di beberapa titik sepanjang Tol Layang Japek, sehingga bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol.

“Kami juga sudah menugaskan petugas di setiap empat kilometer,” kata Budi usai meninjau Tol Layang Japek, Ahad (8/12).

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani menambahkan bahwa Tol Layang Japek yang panjangnya 38 kilometer tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan itu. Tol Layang Japek diperuntukkan bagi pengguna jarak jauh. Jalan tol elevated tersebut tidak memiliki rest area maupun pompa bensin, sebab memang diperuntukkan perjalanan nonstop. Namun PT Jasa Marga tetap akan menyiapkan petugas derek dan ambulance di beberapa titik.

“Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta,” kata Desi “Meskipun demikian kita tetap menempatkan petugas di tol elevated, juga ambulans dan mobil derek jika ada hal yang tidak diinginkan,”.

Jadi, menurut Desi, masyarakat yang hendak keluar ke gerbang tol, misalnya ke Tambun, Cikarang, Karawang Barat, dan Rengasdengklok, sebaiknya tetap menggunakan jalan tol yang dibawah.

(tvl)

Exit mobile version