JAKARTA – Diduga menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan sebutan ‘babi’ saat ceramah tabligh Akbar di Singkawang, Kalimantan Barat pada 2 Januari 2019 lalu, Jafar Shodik diamankan tim Bareskrim Polri pukul 01.00 WIB dini hari, di Cimanggis, Depok, Kamis (5/12/2019).
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, menduga penangkapan Jafar Shodik merupakan upaya pengalihan isu terhadap dugaan penistaan agama Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri alias Sukmawati dan Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq).
“PA 212 dan tim advokat Korlabi sepakat kasus ini bernuansa politik. Tujuannya mengalihkan isu dugaan penistaan agama oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus pada kasus Sukmawati dan Muwafiq. “Dua kali Sukmawati mengulangi kasus yang sama (cadar dan azan) namun tidak diproses. Bahkan MUI diduga menjadi biang keladi kasus Sukmawati kandas, dimediasi MUI,” katanya.
Berbeda dengan Sekretaris Jenderal PBNU, Hemly Faishal, menjelaskan materi ceramah yang disampaikan Jafar Shodik sangat jauh dari Islam. Karenanya layak ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian.
“Sangat layak ditetapkan tersangka. Sebagai negara hukum, kami menunggu proses pengadilan selanjutnya,” ujar dia.
Padahal, kata Hemly, Islam mengajarkan dakwah dengan cara yang baik, bijaksana, berisi nasihat, kedamaian, membangun persaudaraan, dan solidaritas sosial.
“Bagaimana mungkin dakwah isinya memaki-maki orang. Islam agama yang ramah. Bukan yang marah. Sementara materinya ngamuk-ngamuk, semua ujaran kebencian. Ini jauh dari Islam,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh umat Islam tidak menelan mentah-mentah ceramah yang disampaikan. Bahkan mengusulkan untuk mencari pendakwah yang mengajak kesejukan, kedamaian, dan kebaikan. [Fan]