Menurutnya libur bersama memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan tingginya angka penularan Covid-19
JERNIH-Tingginya angka pasien positif Covid-19 beberapa hari terakhir, menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih.
Untuk itu Faqih meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan libur bersama ataupun cuti bersama yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember ini. Bahkan Faqih berharap libur bersama tersebut ditiadakan.
“Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,” katanya saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Peningkatan kasus Covid-19, kata Faqih, seringkali terjadi setelah adanya libur bersama. Hal ini terlihat dari angka kasus Covid-19 paska libur di bulan Agustus dan Oktober lalu.
“Libur bersama itu memicu kerumunan,” katanya menambahkan.
Ia berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan untuk meniadakan kebijakan libur bersama untuk mencegah lonjakan kasus.
Faqih mengingatkan banyak tenaga medis yang gugur akibat terpapar Covid-19 saat menangani pasien. Dalam catatan Faqih, sebanyak 180 orang dokter meninggal karena Covid-19.
Para dokter ini meninggal karena jumlah pasien Covid-19 yang dibawa ke rumah sakit semakin banyak. Sedangkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protocol kesehatan sangat rendah sehingga penularan C ovid-19 dalam masyarakat tak terkendali.
“Biang kerok banyaknya pasien di rumah sakit yang menyebabkan pelayanan tinggi, menyebabkan petugas kesehatan banyak yang gugur itu karena penularan di masyarakat terjadi terus menerus,” kata Faqih lebih lanjut.
Beberapa hari lalu, pemerintah telah memutuskan akan memangkasjumlah hari libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasannya masih belum diputuskan.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama yakni;
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (tvl)