Site icon Jernih.co

Pilwagub DKI Jakarta Bakal Digelar 23 Maret

JAKARTA-Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta telah selesai menyusun jadwal pemilihan. Pada tahapan dan jadwal itu, pemilihan Wagub akan digelar pada 23 Maret 2020.

“Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan Wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan tanggal 23 Maret 2020,” kata Wakil Ketua Panlih Basri Baco kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Selanjutnya Panlih segera melakukan verifikasi berkas Cawagub. Panlih akan meneliti berkas-berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh Cawagub sebelum ditetapkan sebagai cawagub.

Baca juga: Rencana Fit and Proper Test Cawagub DKI Jadi Pro-Kontra
“Berkas masih ditempat Gubernur, belum ada di tangan panlih. Calon menyerahkan berkas ke Gubernur. Nantinya Gubernur akan menyerahkan berkas calon ke DPRD dan selanjutnya dari DPRD berkas-berkas itu diserahkan ke Panlih”
“Setelah itu baru dilakukan wawancara dan penetapan. Setelah kita penetapan, sudah ready semua baru kita majukan kepada pemilihan,” kata Baco menjelaskan tahap demi tahap.

Pada tanggal 23 Maret itu para cawagub juga akan memaparkan visi misi Cawagub serta melakukan tanya jawab dengan anggota dewan. “Itu ada dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan,” kata Baco.

Baca juga: Nurmansyah Manfaatkan Car Free Day Untuk Jualan Kopi Sambil Sosialisasi Diri

“sebagaimana diketahui, saat ini terdapat dua nama Bacalon Cawagub yang sudah masuk ke DPRD. Mereka Bacalon Wagub dari Gerindradalah Ahmad Riza Patria dan satunya lagi Bacalon Wagub Nurmansjah Lubis dari PKS.

(tvl)

Exit mobile version