Site icon Jernih.co

PKS Ngotot Ajukan Hak Angket Migor Begini Reaksi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

Sementara itu, di lain pihak, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai kalau hak angket serta pembentukan panitia khusus guna menyelidiki kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, belum perlu dilakukan untuk saat ini.

JERNIH-Sebab persoalan minyak goreng tak juga ketemu ujung pangkal penyelesaiannya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, ngotot bakal mengajukan hak angket terkait masalah ini. Langkah ini, menjadi salah satu keputusan konsolidasi pimpinan Fraksi PKS se-Indonesia.

Ketua Panitia Konsolidasi Pimpinan Fraksi PKS se-Indonesia, Sukamta bilang, partainya harus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan selalu hadir di tiap permasalahan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam keterangan tertulisnya, Sukamta juga menyatakan agenda lain dalam konsolidasi itu, anggota legislatif di level pusat dan daerah harus menjadi lokomotif kemenangan PKS di Pemilu nanti. Makanya, semua anggota harus bisa bersinergi dan bergerak bersama-sama memenangkan partai ini.

Hak angket sendiri, merupakan kewenangan anggota dewan guna menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang, kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, penting dan berdampak luas pada masyarakat. Soal ini, dilakukan karena pelaksanaan kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, di lain pihak, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai kalau hak angket serta pembentukan panitia khusus guna menyelidiki kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, belum perlu dilakukan untuk saat ini.

Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan membawa usulan PKS ke Badan Musyawarah DPR agar segera mendapat respon dari semua fraksi untuk diterima atau ditolak.

“Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut,” kata Dasco.[]

Exit mobile version