PAMEKASAN — Satu orang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) dilarikan ke RSUD Pamekasan akibat luka-luka di bagian kepala. Ia diduga korban tindakan represif oknum kepolisian saat mengamankan demonstrasi PMII di Pamekasan, Jawa Timur pada Kamis, 25 Juni 2020.
Dilaporkan koranmadura, ratusan kader PMII melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan menolak tambang galian C kabupaten tersebut yang diniai ilegal dan merusak lingkungan.
Awalnya aksi berlangsung damai. Namun, lataran tak kunjung ditemui Bupati Pamekasan, Baddrut Taman, massa mulai ricuh dan mamaksa masuk ke Pendopo Ronggosukowati. Aksi dorong pun tak terelakan hingga berujung bentrok.
“Ficky bocor kepalanya, Yasin luka di dada dan Khairul Umam hanya lemas setelah diamuk oknum polisi,” kata Ketua Cabang PMII Pamekasan, Mohammad Lutfi, dilaporkan koranmadura.
Ketiga kader yang terluka tersebut berasal dari tiga kampus berbeda. Ficky merupakan kader komisariat PMII Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Yasin adalah kader dari Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat. Sedangkan Khairul Umum berasal dari kampus Universitas Islam Madura (UIM).
Dimintai keterangan terkait kejadian ini, Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djoko Lestari, enggan mengomentari lebih jauh.
“No comment, gak ada, masih belum cek,” kata Djoko pada koranmadura.
Sementara itu, pihak PMII belum bisa memutuskan tindakan apa yang akan diambil menyikapi peristiwa ini. “Kami belum bisa mengambil sikap soal tindakan oknum polisi ini, kami akan diskusikan dulu dengan pengurus,” ungkap Lutfi.
Demo Tuntut Pemeriksaan Tambang Galian C
PMII Pamekasan mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa foto dan video yang merekam sejumlah aktivitas dugaan tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan yang kedapatan beroperasi.
Diwartakan TribunMadura, Ketua PMII Pamekasan mengaku, bukti itu didapat setelah melakukan investigasi yang dilakukan selama 11 bulan.
“Kami melakukan kajian dan investigasi ini sejak bulan Agustus 2019 lalu. Saat itu kami sembari mendata lokasi tambang galian C yang diduga illegal,” kata Mohammad Lutfi.
Ia mengatakan akan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada Pemkab dan Polres Pamekasan untuk segera ditindaklanjuti dan harus segera menindak tegas bagi pelaku tambang galian C yang tidak memiliki izin resmi.
Sementara itu Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, akan menindaklanjuti temuan aktivis PMII Pamekasan perihal adanya dugaan galian C ilegal yang masih beroperasi.
Bila data yang dipaparkan oleh aktivis PMII Pamekasan itu benar adanya, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas dari segi hukum terhadap pihak terkait.
“Akan kita tindaklanjuti temuan adik-adik PMII ini, kalau memang benar adanya begitu, dari segi penindakan hukum akan kita tindak, namun tetap melihat dari semua aspek,” katanya.
Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas perihal adanya temuan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut.
Ia meminta aktivis PMII Pamekasan bersabar, sebab pihaknya masih akan melakukan kajian secara hukum. Sementara pihak PMII memberi warning 7×24 jam pada pihak berwenang untuk mengambil tindakan.
“Sesuai permintaan kami kepada Kapolres saat melakukan demo, wajib menertibkan dalam waktu 7×24 jam (sepekan),” tegas Luthfi.