Site icon Jernih.co

Polisi Pastikan Bukan Camat Ujung Yang Bubarkan Shalat Jumat

PARE-PARE-Ulfah Lanto, Camat Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan klarifikasi atas beredarnya tuduhan terhadapnya melakukan penodaan agama karena membubarkan shalat Jumat.

Ulfa menjelaskan kronologi kejadian dimana ia dituding membubarkan shalat Jumat di masjid yang berujung laporan ke kantor Polisi.

“Bukan saya yang masuk ke masjid teriak ‘bubar’ ke Jemaah, tapi itu ada 2 tokoh masyarakat setempat yang masuk menyampaikan agar jemaah mendengarkan imbauan pemerintah,” kata Ulfah dengan tegas, Kamis (30/4/2020).

Sehari sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan Camat Ujung melakukan pembubaran karena khawatir warga terinfeksi virus Corona yang sedang mewabah. Ibrahim juga menyebut bukan ibu Camat yang langsung melakukan pembubaran.

Ulfa menjelaskan insiden Jumat (17/4/2020) berawal ketika  ia dan sejumlah jajaran Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Ujung, seperti polisi militer, lurah, Kapolsek, Danramil, serta KUA, memantau sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Ujung, dengan maksud mengimbau warga agar sementara tidak melaksanakan shalat Jumat dulu karena ada ancaman wabah Corona.

Ketika mereka tiba di Masjid Ar Rahma tepat pukul 10.30 dilokasi belum ada Jemaah. Masjid itu merupakan masjid terakhir yang dikunjungi tim Gugus Tugas Covid-19. Sehingga tim hanya memberi imbauan agar tak dilaksanakan salat Jumat dulu melalui pengeras suara masjid.

“Sampai di sana, pukul 10.30 Wita, kondisi masjid (Ar Rahma) masih kosong. Jadi saya bilang ke Pak KUA-nya, ‘Pak KUA, mumpung masjid ini masih kosong, belum ada jemaah, silahkan Bapak masuk memberikan imbauan ke masyarakat melalui pengeras suara bahwa hari ini tidak dilaksanakan shalat Jumat dulu,”.

“Akan tetapi yang dilaksanakan hanya azan yang menandakan bahwa waktu salat Zuhur sudah masuk dan diharapkan semua masyarakat kembali ke rumah masing-masing untuk melaksanakan shalat Zuhur,” imbuhnya.

Namun nampaknya jemaah terus berdatangan sehingga membuat Ulfah dan timnya menutup pintu dan pagar masjid dengan tujuan agar penumpukan jemaah tidak semakin bertambah.

“Melihat di dalam sudah semakin banyak, berinisiatiflah POM untuk menutup pintu, pagar, jangan sampai bertambah masyarakat yang datang kita tidak tahu latar belakangnya dan dia masuk lagi semua akhirnya ditutup,”.

Tak berapa lama tiba-tiba datang dua tokoh masyarakat setempat yang dikenal Ulfa menanyakan kegiatan didalam masjid.

“Saya tahu persis orangnya. Dia bilang, ‘Bu Camat, di dalam itu ada apa,’ saya jawab, ‘Tidak tahu juga, Pak, kayaknya lagi khotbah,'”

Ulfa mengijinkan kedua tokoh tersebut masuk ke masjid untuk mengingatkan warga agar tidak shalat jumat. Ia mengaku kenal dengan dua tokoh masyarakat itu.

“Berhubung orang ini saya kenal persis bahwa dia tokoh masyarakat. Salah satunya itu mantan Ketua Panitia masjid dan donatur tetap, jadi pemikiran saya dia masuk dia didengar masyarakat, jadi saya bilang, ‘Oh iya kalau memang kita mau masuk silakan mi Pak,’ akhirnya masuk mi kan dalam video 2 orang tokoh itu,” katanya.

“Cuma memang pas dia masuk langsung dia naikkan tangannya bilang ‘bubar-bubar’. Jadi demi Allah, bukan saya yang berteriak ‘bubar’ itu. (Tapi) salah satu tokoh masyarakat ini, tapi tujuannya tetap imbauan, dia tujuannya membantu pemerintah,” pungkas Ulfah.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo pada Kamis (30/4/2020) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Cuma dilaporkan, warga ini komplain karena dibubarkan (saat sholat Jumat). Iya betul, ada insiden pembubaran, dia melaksanakan ibadah terus dibubarkan,” kata Ibrahim.

“Pembubaran cuma satu orang yang masuk (ke dalam masjid) dan itu bukan Camat, iya cuma ‘teriak bubar- bubar’,” katanya menambahkan.

Menurut Ibrahim laporan polisi terhadap Camat tersebut diterima pihak Polres Parepare, pada Senin (26/4). Kini laporan itu sedang didalami polisi.

“Baru saksi-saksi yang diperiksa keterangannya tapi bukan dalam bentuk BAP (berita acara pemeriksaan), baru interogasi awal. Kemarin kata Kapolres ada 4 orang jemaah (yang dimintai keterangan),” kata Ibrahim.

(tvl)

Exit mobile version